JAYAPURA, Papuaterkini.com – Warga Perumahan Organda, Padangbulan, Hedam, Heram Kota Jayapura, Willem Sroyer meminta Kapolda Papua untuk memproses kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Calon Gubernur Papua Benhur Tomi Mano.
Apalagi, laporan dugaan pencemaran nama baik yang dialami Willem Sroyer itu, sudah dilaporkan ke Polda Papua pada 4 November 2024 atau sudah 12 hari kasus dugaan pencemaran nama baiknya itu dilaporkan.
Willem Sroyer meminta Kapolda Papua untuk merespon dengan cepat laporannya tersebut. Sebab, ia melihat kurang responsif dalam menangani laporan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh BTM, yang sudah beberapa hari lalu dilaporkan ke Polda Papua.
“Sepertinya kurang responsif. Karena sudah beberapa hari ini, tidak pernah ada menghubungi saya untuk perkembangan laporan saya yang sudah masuk ke Polda Papua,” kata Willem Sroyer.
Ia berharap Kapolda Papua dapat melihat proses penyelidikan di Direktorat Reserse Umum Polda Papua.
“Jadi, saya minta kepada Kapolda melihat bawahannya, karena terkesan lambat dalam merespon sehingga Kapolda harus jeli melihat itu,” imbuhnya.
Dugaan kasus pencemaran nama baik Willem Sroyer ini, terjadi dikala kampanye Calon Gubernur BTM di Perumahan Organda, Padangbulan, Heram, Kota Jayapura beberapa waktu lalu.
Bahkan, belakangan BTM telah menyampaikan permohonan maaf melalui media kepada Willem Sroyer.
Willem Sroyer sendiri sampai saat ini mengakui belum pernah ditemui atau didatangi BTM untuk meminta maaf secara pribadi maupun keluarga. (bat)