JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sebanyak 27 peserta mengikuti seleksi akhir rekrutmen calon Anggota DPR Kabupaten Mamberamo Raya yang digelar Panitia Seleksi (Pansel) DPRK di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa, 31 Desember 2024.
Ketua Pansel DPRK Mamberamo Raya Nelius Awaki, SE mengatakan jika sebenarnya peserta yang mengikuti seleksi tahap akhir ini sebanyak 28 orang, namun 1 peserta tidak datang.
“Dari 28 peserta tes ini, hanya 27 yang hadir. Sedangkan 1 tidak hadir, karena beliau ada di Serui. Kalau tidak hadir, pasti gugur sesuai ketentuan, tidak ada toleransi,” kata Nelius Awaki didampingi Anggota Pansel DPRK Mamberamo Raya Korneles Dasinapa, SIP, Dr Dolfinus Yufu Bouway, SKM, MKes.
Dikatakan, peserta seleksi tahap akhir ini totalnya 28 orang, terbagi dalam 5 daerah pengangkatan (Dapeng), diantaranya Dapeng 1 sebanyak 6 peserta, Dapeng 2 sebanyak 4 orang, Dapeng 3 sebanyak 4 orang, Dapeng 4 sebanyak 7 orang dan Dapeng 5 sebanyak 7 orang.
“Mereka hari ini berkompetisi sesuai tahapan. Mereka telah mengikuti ujian tertulis dan kita akan memberikan bobot terhadap apa yang mereka kerjakan hari ini. Lalu kita akan mengecek rekam jejak dan penilaian makalah disesi wawancara nanti. Sampai hari ini juga kami pastikan tidak ada titipan-titipan dari pihak manapun, karena kami tetap tegak lurus terhadap aturan,” jelasnya.
Menurutnya, jika seleksi tes tertulis, wawancara, penilaian makalah dan rekam jejak ini selesai, maka pada bulan Januari 2025, hasilnya akan diumumkan, kemudian direkomendasikan ke pemerintah daerah dan selanjutnya diteruskan kepada pemeritah provinsi dan mendagri untuk mendapatkan penetapan calon Anggota DPRK Mamberam Raya.
Nelius Awaki memastikan bahwa proses seleksi calon anggota DPRK Mamberamo Raya yang pertama kalinya digelar ini murni tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Kami sampai hari ini bekerja secara profesional dan semua yang berhasil sampai saat ini, sesuai dengan kemampuan mereka. Jadi, sesuai hasil tes, siapa yang nilainya tertinggi akan mendapatkan rangking 1,” ujarnya.
Ditanya soal materi tes wawancara? Nelius Awaki menjelaskan hal itu terkait dengan peran dan fungsi mereka ketika menjadi anggota dewan, seputar Otonomi Khusus dan keberpihakan terhadap orang asli Papua dan perjuangan mereka ketika ada di dewan dan memperjuangkan hak-hak orang asli Papua.
“Dalam tes tertulis ini, ada 50 soal pilihan ganda, soal tentang wawasan kebangsaan ada 7 esai yang harus dijawab secara nalar dan pertanyaan benar salah terkait Otsus serta pertanyaan lainnya yang dikembangkan sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, tes tertulis, wawancara, penilaian makalah dan rekam jejak ini merupakan seleksi tahap akhir, sehingga hasil seleksi ini menentukan siapa yang lolos 3 besar di setiap daerah pengangkatan (Dapeng).
“Jadi, nanti kurang lebih ada 18 nama yang muncul dalam pleno penetapan untuk mendapatkan rekomendasi dari Pansel kepada Bupati, kemudian dari bupati ke gubernur dan dari gubernur ke Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.
Terkait rekam jejak, Nelius menambahkan tentu akan dilihat termasuk apakah terlibat dalam partai politik atau tidak, sehingga jika terlibat tentu pasti akan gugur.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Mamberam Raya, Klemens O Sineri mengapresiasi Pansel DPRK Mamberamo Raya yang telah melaksanakan tugasnya dalam rekrutmen calon Anggota DPRK dari jalur pengangkatan ini dengan baik.
“Tahapan demi tahapan telah dilakukan dari awal hingga menjelang akhir dan hari ini pemerintah daerah melalui Kesbangpol mengawasi langsung proses seleksi dalam dua tahap yakni tes tertulis, kemudian tes wawancara, penilaian makalah dan rekam jejak,” katanya.
Klemens Sineri berharap Pansel DPRK Mamberamo Raya tetap berpegang pada aturan dan menjunjung tinggi nilai aturan terutama roh Undang-Undang Otonomi Khusus dan turunannya Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024 tentang Tata Cara Rekrutmen Anggota DPR Kabupaten/Kota.
Ia memastikan jika Pemkab Mamberamo Raya tidak mengintervensi dalam rekrutmen anggota DPRK. “Kami Pemerintah daerah tidak memberikan titipan-titipan kepada Pansel, tapi murni dilakukan seleksi secara baik dari panitia,” imbuhnya.
Klemens Sineri berharap masyarakat Mamberamo Raya memberikan dukungan penuh kepada Pansel DPRK yang melakukan seleksi terhadap calon anggota dewan jalur pengangkatan, dimana untuk Kabupaten Mamberamo Raya ada 5 kursi.
“Siapapun yang terpilih harus didukung oleh masyarakat dan hasilnya seperti apa harus didukung masyarakat, sehingga tidak ada kesan bahwa dia lolos karena titipan atau saudara dari panitia, bukan seperi itu. Tapi benar-benar dari hasil yang dicapai adalah hasil yang benar-benar diperoleh peserta sendiri lakukan,” imbuhnya. (bat)