Foto: Calon Bupati Mamberamo Raya Robby W Rumansara menyampaikan keterangan pers menanggapi gugatan paslon lain ke MK. (istimewa)
MAMBERAMO RAYA, Papuaterkini.com – Calon Bupati Mamberamo Raya Roby Wilson Rumansara menghormati langkah hukum yang diambil oleh calon bupati lain, yang mengajukan gugatan hasil Pilkada Mamberamo Raya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Roby Rumansara menegaskan komitmen paslon ROKET (Robby Rumansara – Kevin Totouw) untuk menjunjung tinggi proses demokrasi dan supremasi hukum pada Pilkada di Kabupaten Mamberamo Raya tahun 2024.
“Pasangan ROKET menghormati hak setiap calon untuk mencari keadilan melalui jalur konstitusional. Ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus kita hargai bersama,” kata Roby Rumansara dalam keterangannya di Kaaonaweja.
Politisi Golkar ini mengatakan, pihaknya tetap optimis dengan hasil Pilkada yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Kami percaya hasil ini adalah cerminan dari keinginan masyarakat. Namun, kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan di MK,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Website Mahkamah Konstitusi, Gugatan yang telah didaftarkan oleh pihak lawan ke MK masing – masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 (Matius Fuyeri – Dius Enumbi), pasangan Calon Bupati nomor urut 3 (Everd Mudumi – Mada Marlince Rumaikewi).
Dalam gugatannya mencakup sejumlah klaim, termasuk dugaan pelanggaran administratif dan ketidakadilan dalam proses pemilihan.
Menurut Robby, timnya siap memberikan klarifikasi dan data yang dibutuhkan jika diminta dalam proses persidangan di MK nanti.
“Kami telah melalui proses yang transparan dan sesuai aturan. Kami berharap, apapun keputusan MK nantinya, dapat diterima oleh semua pihak sebagai wujud kedewasaan dalam berdemokrasi,” lanjut Roby.
Sementara itu, suasana di masyarakat tetap kondusif. Robby Rumansara mengimbau para pendukungnya untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah, apalagi menghadapi moment Natal 2024.
“Memasuki perayaan Natal dan Tahun Baru, saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan kedamaian menjelang Natal. Pilkada adalah bagian dari perjalanan daerah ini, dan yang terpenting adalah kebersamaan dalam membangun Mamberamo Raya lebih maju dan sejahterah,” imbuhnya.
Sekadar diketahu bahwa berdasarkan hasil Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Mamberamo Raya yang dilaksanakan oleh KPUD, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Roby Wilson Rumansara – Kevin Totouw memperoleh 11.648 suara, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Matius Fuyeri – Dius Enumby memperoleh 5970 suara, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3 Everd Mudumy – Mada Marlince Rumaikewi memperoleh 2.847 suara dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 4 Alfons Sesa – Yakobus Britay memperoleh 4.551 suara.
Selisih peroleh suara dengan peraih suara terbanyak Paslon Nomor 1 ROKET mencapai 6.000 ribu suara. (bat)