Dinard Kelnea – Yoas Beon Deklarasi Kemenangan Pilkada Kabupaten Nduga

Ketua Tim Pemenangan DIYO, Namantus Gwijangge dalam membacakan Deklarasi Kemenangan Dinard Kelnea - Yoas Beon
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pasangan Calon Bupati Nduga Dinard Kelnea – Yoas Beon alias DIYO mendeklarasikan kemenangan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nduga terpilih periode 2024 – 2029.

Deklarasi kemenangan DIYO ini, disampaikan oleh Ketua Koalisi Paslon DIYO, tim pemenangan dan relawan DIYO di Kampung Nafri, Muaratami, Kota Jayapura, Selasa, 17 Desember 2024.

Ketua Tim Pemenangan DIYO, Namantus Gwijangge menegaskan bahwa kemenangan Dinard Kelnea – Yoas Beon berdasarkan putusan KPU Kabupaten Nduga Nomor: 829 Tahun 2024 tentang Penetalan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nduga tahun 2024.

Untuk itu, ujar Namantus Gwijangge jika Tim Pemenangan DIYO, merasa perlu menyampaikan berapa hal terkait pelaksanaan serta hasil Pilkada Kabupaten Nduga 2024.

“Kami patut bersyukur kepada Tuhan, karena Pilkada 27 November 2024 di Kabupaten Nduga telah terlaksana dengan aman, damai dan dalam suasana kekeluargaan. Hal itu terjadi karena atas kontribusi dan kerja sama dari berbagai elemen masyarakat, antara lain KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, Tim Sukses serta Paslon Nomor urut I dan 2, Aparat TNI/Polri, Pemda Kabupaten Nduga, terutama seluruh lapisan Masyarakat Kabupaten Nduga,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan Putusan KPU Nduga Nomor: 829, perolehan suara masing-masing Paslon Nomor Urut 1 atas nama Namia Gwijangge – Obed Gwijangge sebanyak: 46.167 suara dan Paslon Nomor Urut 02 atas nama Dinard Kelnea – Yoas Beon memperoleh suara sebanyak: 51.815 suara dari total DPT: 97.982.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil perolehan suara itu, maka merujuk pada pasal 158 ayat (2) huruf (a), UU Nomor:10 Tahun 2016 tentang Pilkada, maka: DPT/Suara Sah: 97.982 x 2% 1,959,64 dibulatkan menjadi 1,960 suara (Koefisien 1) dan selisih suara antara Paslon nomor 2 dan 1 adalah: 51.815-46.1675,468 suara (Koefisien 2)

“Karena nilai Koefisien (2) lebih besar (5.468 suara) dari nilai koefisien 1 (1.960 suara), dengan demikian Paslon Nomor urut I tidak dapat mengajukan PHP ke MK dengan objek gugatan adalah Keputusan KPU Nomor:829 tentang Penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nduga 2024,” kata Namantus Gwijangge didampingi Calon Wakil Bupati Nduga Yoas Beon dalam Deklarasi Kemenangan DIYO.

Menurutnya, jika Paslon nomor urut I menggunakan hak konstitusionalnya mengajukan PHP ke MK, maka Tim Pemenengan dan Paslon DIYO berpesan agar Pemilihan di Kabupaten Nduga seluruhnya dilakukan dengan sistem musyawarah/mufakat (sistem Noken), sehingga hanya terdapat 32 TPS sesuai jumlah Distrik se-Kabupaten Nduga.

Lebih lanjut, dalam pemilihan dengan sistem Noken, musyawarah/mufakat serta seluruh dinamika demokrasi terhadap pilihan Paslon hanya dibolehkan terjadi di TPS pada tanggal dan hari pemilihan sesuai jadwal nasional.

“Sangat tidak dibenarkan terjadi musyawarah/mufakat di tingkat KPPS-PPD dan KPU diatas tanggal 27 November sebagai hari Pemilihan sesuai jadwal nasional,” ujarnya.

Apalagi, Namantus mengaku jika Tim Pemenangan DIYO sudah memegang seluruh bukti video penyerahaan suara oleh syarakat serta Dokumen C-Hasil KWK Bupatu hasil pemilihan 27 November 2024.

Selain itu, Tim Pemenangan DIYO mengaku juga memiliki bukti-bukti dugaan keterlibatan instrumen negara dalam upaya memenangkan Paslon NAMED dalam melalukan perubahan Dokumen C-Hasil KWK Bupati hasil pemilihan 27 November 2024, seperti Distrik Pasir Putih, Distrik Alama, Nenggeagin Wutpaga.

“Kami meminta kepada Tim Paslon NAMED untuk tidak memperalat masyarakat untuk menyusun/membuat Laporan Pandis Palsu seperti Distrik Iniye, karena itu ada konsekuensi hukum pidana,” tandasnya.

Namantus Gwijangge menegaskan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan milik Tuhan dan Rakyat akar rumput.

“Nduga ini satu suku, satu bahasa dan satu Keluarga, sehingga kami akan rangkul kembali seluruh komponen Masyarakat Nduga untuk bergandengan tangan bangun masa kini untuk masa depan yang lebih baik dalam semangat Motto: Nindi Misiget Yabu Wanuok,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *