JAYAPURA, Papuaterkini.com – Adanya klaim kemenangan Pilkada di Mamberamo Raya oleh pasangan calon Bupati Mamberamo Raya Roby Wilson Rumansara – Kevin Totouw alias ROKET, dinilai Tim Koalisi Partai Pendukung Paslon Bupati Mamberamo Raya Mathius Fuyeri – Dius Enumbi bahwa klaim itu terlalu dini.
Apalagi, proses Pilkada Kabupaten Mamberamo Raya tahun 2024 masih terus berjalan. Saat ini, pleno penghitungan suara di tingkat distrik tengah berlangsung, sementara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) sedang dinantikan.
Pasangan calon nomor urut 2, Matius Fuyeri – Dius Enumbi, yang dikenal dengan nama MADI, menyerukan kepada seluruh pendukungnya untuk bersabar dan menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mamberamo Raya.
Menurut perwakilan Tim Koalisi MADI, Matias Alle, klaim kemenangan yang diumumkan oleh pasangan calon nomor urut 1 dianggap tidak berdasar.
“Kita jangan terlalu cepat mengumumkan kemenangan sebelum ada keputusan final dari KPUD Kabupaten Mamberamo Raya,” ujar Matias Alle saat memberikan keterangan kepada media di Abepura, Minggu, 8 Desember 2024.
Ia menjelaskan bahwa paslon MADI juga telah melakukan penghitungan suara di setiap TPS dengan teliti, namun tetap menunggu hasil PSU dan rekapitulasi resmi dari KPUD.
“Kami ingin memastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Kami percaya pada mekanisme yang ada dan tidak ingin membuat situasi menjadi tidak kondusif,” tambahnya.
Matías Alle meminta agar masyarakat Kabupaten Mamberamo Raya tetap menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah tersebut.
“Situasi dan kondisi wilayah harus tetap kondusif. Mari kita jaga bersama-sama agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di sejumlah TPS, Matias Alle mendesak Bawaslu untuk segera menyelesaikan pleno dan memberikan rekomendasi atas temuan-temuan yang sudah dilaporkan.
“Kami mengharapkan Bawaslu bekerja secara profesional dan segera merekomendasikan langkah-langkah yang diperlukan terkait laporan pelanggaran di TPS,” tegasnya.
Proses penghitungan suara tingkat distrik dan pelaksanaan PSU ini menjadi bagian penting dalam menentukan hasil akhir Pilkada Kabupaten Mamberamo Raya tahun 2024.
Untuk itu, Paslon MADI berharap agar seluruh pihak dapat menghormati proses ini dan menunggu keputusan resmi dari KPU sebagai lembaga yang berwenang.
Dengan situasi yang masih berlangsung, pasangan nomor urut 2, Matius Fuyeri dan Dius Enumbi, menegaskan komitmen mereka untuk memastikan Pilkada berjalan secara jujur dan adil. Mereka juga berharap masyarakat dapat bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh klaim sepihak yang belum memiliki dasar hukum.
“Mari kita jadikan Pilkada ini sebagai momen untuk memperkuat demokrasi di Kabupaten Mamberamo Raya, dengan tetap mengedepankan kedamaian dan keharmonisan,” imbuhnya.(bat)