BIAK, Papuaterkini.com – Guru-guru yang ada di Kabupaten Biak Numfor diwajibkan meningkatkan kualifikasi pendidikannya, minimal memiliki ijazah Diploma IV (D-IV).
Bahkan untuk membantu guru-guru yang belum memiliki kualifikasi ijazah D-IV atau S-1, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk biaya pendidikan bagi para guru dimaksud.
“Sejak 2023, kami mengalokasiakan anggaran sebesar Rp 340 juta dan melakukan MoU dengan Universitas Cenderawasih. Melalui program ini kami berhasil sarjanakan 126 guru,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor Kamaruddin, SPd saat ditemui di kegiatan pemberian penghargaan guru dan siswa berprestasi, di Swissbell Hotel Biak, Jumat, 6 Desember 2024.
Dikatakan, pada tahun 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor kembali mengalokasikan dana sebesar Rp 1 miliar, untuk meningkatkan kualifikasi guru sekolah menjadi sarjana.
Selain dengan Uncen, juga akan melakukan kerja sama dengan Universitas Terbuka untuk meningkatkan status kualifikasi jenjang sarjana dalam program rekognisi pembelajaran lanjut.
“Pada tahun 2025, kami juga mengalokasikan dana sebesar Rp 1 miliar, untuk mensarjanakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang belum sarjana,” ujarnya..
Kerja sama dengan Universitas Terbuka pada tahun 2025 akan dimulai dengan mengikutkan 28 guru SD dan 11 guru TK yang belum S1. (un/bat)