JAYAPURA, Papuaterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Puncak Jaya. Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRK Puncak Jaya.
Hadir dalam sidang paripurna ini, Pj Bupati Puncak Jaya Yopi Murib, SE, MM, Sekretaris Daerah Dr Tumiran , SSos, MAP, Dandim 1714/PJ Letkol Inf Irawan Setya Kusuma dan Wakapolres Kompol Syaifudin Ahmad.
Nampak di meja pimpinan Ketua Sementara DPRK Puncak Jaya, Detimin Tabuni, Wakil Ketua Sementara I DPRK Pileos Telenggen. Hadir juga Staf Ahli Bupati, Pejabat Eselon II,III dan IV dan Pimpinan Denominasi Gereja.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Puncak Jaya Yopi Murib mengungkapkan bahwa pendapatan asli
pada Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.690.679.829.587,00, belanja daerah sebesar Rp 1.689.679.829.587,00 pembiayaan daerah sebesar Rp 1.000.000.000 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 0 rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000. Pembiayaan daerah ini merupakan penyertaan modal daerah pada PT. Bank Papua.
Dari rincian itu, total anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025 sebesar Rp 1.690.679.829.587,00-
“Untuk tahun anggaran yang telah disepakati bersama dan yang tak kalah pentingnya yakni penetapan peraturan daerah tahun 2025 ini memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dan pembangunan daerah seperti pembangunan sumber daya manusia, mempercepat transformasi ekonomi daerah, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan infrastruktur guna mendukung mobilitas dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Pj Bupati Yopi Murib mengapresiasi kinerja DPRK dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRK Puncak Jaya dan instansi terkait yang telah bekerja keras dalam penyusunan APBD ini. Semoga APBD yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Puncak Jaya,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRK secara resmi menetapkan APBD Tahun 2025 dan diharapkan dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya.(*/bat)