Banyak Temuan pada APBD 2025 Rekomendasi Kemendagri untuk Dievaluasi, DPR Papua Prehatin Sejumlah Kegiatan Tak Ada Anggaran

Ketua Sementara DPR Papua Tan Wie Long didampingi Wakil Ketua DPR Papua Sementara Herlin Beatrix Monim ketika memimpin rapat inetrnal membahas APBD 2025 usai diperiksa Kemendagri di Ruang Banggar DPR Papua, Selasa, 7 Januari 2025.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua DPR Papua Sementara DPR Papua Tan Wie Long, SH, MH mengungkapkan bahwa di dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun 2025 yang sudah diperiksa oleh Kementerian Dalam Negeri banyak temuan untuk dievaluasi. 

“Rapat internal DPR Papua ini membahas APBD 2025 yang sudah diharmonisasi atau yang sudah diperiksa oleh Kementerian Dalam Negeri. Di dalam dokumen APBD 2025 yang dikirim melalui Kemendagri itu, setelah kami baca,  pelajari dan mencermati, banyak temuan-temuan yang direkomendasikan oleh Kemendagri untuk supaya dievaluasi,” ungkap Tan Wie Long usai memimpin rapat di ruang Banggar DPR Papua, Selasa, 7 Januari 2025. 

Untuk itu, kata Tan Wie Long, didalam agenda rapat internal tadi, pihaknya akan melaksanakan rapat dengan eksekutif pada Rabu, 8 Januari 2025, untuk duduk bersama-sama membedah kembali hasil evaluasi APBD Provinsi Papua tahun 2025 yang sudah diperiksa oleh Kemendagri.

Oleh karena itu, Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Along ini berharap pihak  eksekutif juga harus ada keterbukaan.

“Artinya, keterbukaan itu begini, ada hal-hal yang dievaluasi, atau dikoreksi oleh Kemendagri, kita berharap eksekutif harus konsekuen dan gentle untuk supaya bisa menerima apa yang sudah dikoreksi oleh Kemendagri,” ujarnya. 

Selain itu, lanjut Along, sapaan akrabnya, DPR Papua sangat prehatin tentang agenda-agenda kegiatan DPR Papua sepanjang tahun 2025 ada beberapa pos tidak ada anggarannya.

“Jadi, ini kan aneh bin ajaib, karena anggaran yang sudah kita sama-sama bahas dan tetapkan itu, kenapa kok sampai ada satuan – satuan kerja kami yang tidak diakomodir anggarannya,” jelasnya. 

“Contohnya, kegiatan pelayanan, kegiatan rapat-rapat komisi dengan mitra, itu sama sekali belum ada. Terkait dengan kegiatan pimpinan dan anggota DPR Papua untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan monitoring fungsi pengawasan, itu juga tidak ada. Oleh karena itu, ini menjadi keprehatinan kami di lembaga DPR Papua,” sambungnya.

Along berharap dalam rapat DPR Papua bersama eksekutif pada Rabu, 8 Januari 2025, pihaknya minta untuk berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dalam membahasnya.

“Sebab, ada beberapa item itu, misalnya lihat perjalanan dinasnya justru jauh lebih banyak daripada kita di DPR Papua. Padahal, kita di DPR Papua ini kan dalam kutip banyak perjalanan daerah terkait monitoring fungsi pengawasan. Tetapi ini tidak, kami DPR Papua justru sangat kecil,” bebernya. 

“Itu menjadi pertanyaan kami, tetapi dalam kesempatan ini, agar besok kami akan duduk bersama eksekutif untuk melakukan harmonisasi, apa yang disampaikan oleh Kemendagri terkait tentang masalah rambu-rambu yang disampaikan kepada kami berasal dari dokumen yang sudah ada dari Kemendagri, itu akan kami minta supaya harus ditinjau ulang dan harus bisa dirubah,” tandasnya. 

Sebab, imbuh Along, jika tidak dilakukan, maka hal itu akan menjadi temuan-temuan dan akan diperiksa oleh BPKP dan masuk didalam ranah hukum.

“Oleh karena itu, kami lembaga DPR Papua akan menyampaikan ini besok melalui pimpinan definitif, karena kami hari ini akan melantik pimpinan definitif, sehingga besok pimpinan definitif beraktifitas terkait pembahasan APBD 2025 dengan eksekutif,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *