JAYAPURA, Papuatekerkini.com – DPR Papua bakal menggelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan Tata Tertib DPR Papua periode 2024 – 2029 dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal ini disampaikan Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, ST usai memimpin rapat pimpinan dewan bersama pimpinan fraksi untuk menentukan jadwal paripurna pengesahan Tata Tertib DPR Papua di ruang rapat Ketua DPR Papua, Jumat, 31 Januari 2025.
“Jadi, kita tentukan rapat paripurna itu pada Selasa, 4 Februari 2025 pukul 10.00 WIT. Kami melakukan paripurna pengesahan Tata Tertib Dewan, kemudian dilanjutkan pembentukan AKD,” kata Denny Bonai.
“Setelah penetapan Tata Tertib DPR Papua, kami telah menyerahkan ke Biro Hukum Setda Papua, jika sudah masuk penomorannya dalam lembaran daerah, setelah itu kami lakukan paripurna, kemudian pembacaan nama-nama anggota yang didistribusikan ke AKD baik ke Komisi – Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua,” sambungnya.
Diakui, lima fraksi yang ada di DPR Papua baik Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan I dan Fraksi Gabungan II telah menyampaikan nama-nama anggotanya untuk masuk ke alat kelengkapan dewan.
“Setelah nama-nama masuk, kami rapat bersama dengan ketua-ketua fraksi bersama untuk kita tentukan jadwal rapat paripurna itu, sebab teman-teman anggota ada yang di luar kota, apalagi dari Jumat kita beri waktu sampai Selasa, supaya tidak ada lagi alasan tidak bisa hadir karena masih di luar,” jelasnya.
“Jadi, nanti hari Selasa, pukul 10.00 WIT kita paripurna, kemudian diskor untuk masing-masing anggota ke komisi – komisi atau AKD untuk pemilihan unsur pimpinan yakni ketua, wakil ketua dan sekretaris,” sambungnya.
Setelah pemilihan unsur pimpinan di komisi dan alat kelengkapan dewan itu, imbuh Denny Bonai, akan kembali masuk dalam paripurna untuk pengesahan AKD.
Untuk komisi – komisi dewan ini, rencananya akan diisi untuk Komisi I sebanyak 8 anggota dewan, Komisi II sebanyak 8 anggota dewan, komisi III sebanyak 8 anggota dewan, Komisi IV sebanyak 9 anggota dewan dan Komisi V sebanyak 8 orang anggota dewan. (bat)