Jenguk Anak Korban Kekerasan, Waket III DPRP Supriadi Laling Desak Polisi Tangani Serius

Wakil Ketua III DPR Papua H Supriadi Laling mengajak AS, yang menjadi korban kekerasan dari kedua orang tua angkatnya saat menjenguk di rumah sakit.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sehari setelah dilantik sebagai Wakil Ketua III DPR Papua, H Supriadi Laling langsung berinisiatif langsung menjenguk AS (5 tahun), korban penganiayaan dari orangtua angkatnya NS (36) dan istrinya JY (36).

Insiden yang seyogyanya tidak terjadi ini berlangsung di Perumahan Organda, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura beberapa hari lalu.

Namun demikian, kondisi korban saat ini tengah berangsur pulih saat dijenguk di Rumah Sakit Bhayangkara, serta pelaku pun tengah menjalani proses hukum di Polres Jayapura.

Bahkan, Wakil Ketua III DPR Papua Supriadi Laling sempat mengajak bermain mobil-mobilan bersama korban dan menggendong AS dengan penuh kasih sayang.

“Alhamdulillah, pada hari ini saya bisa mengunjungi dan melihat langsung kondisi adik AS yang sangat memilukan. Kondisinya penuh luka di sekujur tubuh karena perlakuan yang sangat tidak manusiawi dari orangtua angkatnya apalagi korban masih usia 5 tahun,” kata Supriadi Laling usai mengunjungi korban di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura, Rabu, 8 Januari 2024.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Papua ini mendesak pihak kepolisian untuk serius memberikan atensi hukum terhadap para pelaku agar mendapatkan efek jera dan mendapat pelajaran akan pentingnya melindungi hak-hak anak di Papua.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat menangani dengan serius kasus ini, sehingga keadilan bagi adik kita AS dapat terwujud. Saya percaya bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil sangat penting untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan,” ujarnya.

“Selanjutnya juga ada efek jera bagi pelaku dan kita semua sadari akan pentingnya memenuhi hak-hak anak,” sambungnya.

Wakil Ketua III DPR Papua H Supriadi Laling saat menggendong AS, anak korban kekerasan dari kedua orang tua angkatnya.

Supriadi Laling menyatakan komitmennya kedepan untuk senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak, untuk memastikan implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak berjalan dengan baik di Papua.

Supradi Lalaing menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak ke pihak yang berwenang.

“Meski kita berupaya agar kasus ini tidak hanya berhenti diproses hukum saja, tetapi partisipasi kita semua sangat diperlukan dalam mewujudkan kehidupan yang bahagia bagi anak-anak kita di Papua,” bebernya.

Ketua PKS Muda Papua ini mengimbau kepada para orangtua agar menjaga dan melindungi anak-anaknya dengan baik.

Ia mengingatkan bahwa negara menjamin empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi dari kekerasan, serta hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

“Saya pikir kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan hak – hak dasar anak terpenuhi secara maksimal, sehingga mereka bisa tumbuh dengan aman dan penuh rasa bahagia. Kita tidak ingin, jangan sampai setelah ini ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban kekerasan yang tidak manusiawi seperti ini,” pungkasnya. (*/bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *