JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua menjadwalkan pengesahan Tata Tertib DPR Papua periode 2024 – 2029 melalui Rapat Paripurna yang akan digelar Jumat, 24 Januari 2025 pukul 20.00 WIT.
“Terkait dengan Tatib DPR Papua, sebentar malam jam 20.00 WIT akan diparipurnakan,” kata Wakil Ketua III DPR Papua H Supriadi Laling usai memimpin rapat Pimpinan DPR Papua bersama Pimpinan dan Anggota Fraksi di Ruang Banggar, Jumat, 24 Januari 2025 siang.
Selain itu, ujar Supriadi Laling, dalam rapat itu juga membahas terkait komposisi pendistribusian alat kelengkapan dewan (AKD) itu dibagi secara proporsional.
“Komisi I 8 anggota, Komisi II 8 anggota, Komisi III 8 anggota, Komisi IV 9 anggota dan Komisi V 8 anggota. Dia diatur secara proporsional pendistribusiannya,” ungkap Supriadi Laling.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melanjutkan mengungkapkan untuk penyetoran nama-nama anggota yang akan masuk ke komisi-komisi sampai saat ini belum.
“Kemarin itu masih pendistribusian dari fraksi ke komisi. Namun untuk penyetoran nama-nama anggota dewan itu belum sejauh ini,” ujarnya.
Yang jelas, kata Supriadi Laling, dari hasil rapat pimpinan DPR Papua bersama pimpinan fraksi dan anggota tersebut sudah ada kesepakatan dan sudah final, tinggal paripurna pengesahan dan penetapan Tata Tertib DPR Papua, Jumat, 24 Januari 2025 malam.
“Setelah paripurna pengesahan Tatib DPR Papua, kita menyesuaikan. Harapan saya semoga malam ini bisa selesai pemilihan dan pendistribusian anggota ke AKD agar fungsi kedewanan ini bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya. (bat)