Puluhan Jenasah Ditolak Dimakamkan di TPU Buper Waena, Waket III DPR Papua Minta Pemkot Segera Selesaikan

Wakil Ketua III DPR Papua H Supriadi Laling meninjau lokasi akses jalan menuju TPU Buper Waena yang dipalang warga, Kamis, 16 Januari 2025.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Hampir tiga pekan ini tepatnya sebelum Natal 2024, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura ditutup oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat.

Akibatnya, hingga kini sudah puluhan jenasah warga Kota Jayapura yang akan dimakamkan di TPU Buper Waena ditolak alias tidak bisa dimakamkan di tempat itu, sehingga hal itu dikeluhkan warga Kota Jayapura.

Keluhan itu pun langsung ditindaklanjuti Wakil Ketua III DPR Papua H Supriadi Laling dengan turun langsung untuk meninjau pemalangan alias penutupan akses jalan menuju ke TPU Buper Waena, Kamis, 16 Januari 2025.

Terlihat akses jalan masuk terutama di mata jalan pertigaan sekitar 200 meter menuju TPU Buper Waena telah dicor dan ditutup dengan pipa besi oleh warga.

Selain itu, disisi kiri jalan terdapat baliho bertuliskan ‘Saya Sarah Rode M Kaigere (Ahli Waris Pemilik Hak Ulayat) Menghimbau Kepada Masyarakat Kota Jayapura dan Sekitarnya Bahwa Mulai Hari ini Rabu, 8 Januari 2025 untuk Tidka Melakukan Aktivitas Apapun di Area TPU Buper Karena Objek Tanah Masih dalam Sengketa’.

Sebelumnya, penutupan akses jalan itu, dilakukan di pintu masuk TPU Buper Waena baik untuk Islam maupun Kristen itu, sehingga warga masih bisa berziarah ke makam tersebut, namun kini akses jalan sudah benar-benar ditutup.

“Saya mendapatkan laporan atau aspirasi masyarakat terkait penutupan akses jalan menuju di TPU Buper Waena. Nah, ini pemalangan tingkat dua berada di pertigaan jalan menuju TPU Buper, padahal kemarin pemalangan itu masih diatas atau pintu masuk TPU Buper,” kata Supriadi Laling.

Sebagai representase masyarakat, Supriadi Laling yang merupakan politisi PKS ini mengaku hadir langsung melihat kondisi pemalangan untuk menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat terkait pemalangan TPU Buper Waena tersebut.

Untuk itu, Supriadi Laling mendesak Pemkot Jayapura untuk segera menyelesaikan masalah pemalangan atau penutupan akses jalan menuju ke TPU Buper Waena tersebut.

“Segera selesaikan masalah ini. Karena kita lihat sendiri banyak masyarakat yang dirugikan, bahkan warga setempat juga dirugikan lantaran adanya pemalangan jalan itu,” katanya.

“Saya juga mendapatkan laporan bahwa sejak pemalangan ini, ada sekitar 30 lebih jenasah yang ditolak untuk dimakamkan di TPU Buper Waena,” sambungnya.

Supriadi Laling berharap Pemkot Jayapura dapat secepatnya menyelesaikan masalah ini. “Jika kasus ini masih bergulir di pengadilan terkait hak ulayat yang belum diselesaikan, kasus hukumnya biarlah itu berjalan, namun bisa dibuka lagi agar masyarakat tidak dirugikan akibat pemalangan itu,” imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun media ini, akibat pemalangan akses jalan ke TPU Buper Waena itu, warga yang meninggal terpaksa dimakamkan di Koya, bahkan ada yang ke Arso dan Kabupatan Jayapura atau TPU lain yang tentu tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan oleh keluarganya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *