Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka. (Foto: Biro Pers Setpres)
Jayapura, papuaterkini.com– Ribuan kepala daerah seluruh indonesia yang berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah gubernur, walikota dan bupati pada 27 November 2024 lalu, kini sebanyak 961 pejabat menunggu dilakukan pelantikan setelah menyelesaikan sejumlah persidangan yang digelar di MK, dengan catatan bagi yang menghadapi gugatan.
Pelantikan pejabat hasil Pilkada tahun 2024 secara resmi dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025 Waktu: 10.00 WIB, Tempat: Istana Kepresidenan, Jalan Veteran Nomor 17, Jakarta Pusat, Indonesia. Pelantikan dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dari total 961 pejabat yang akan dilantik, komposisi peserta terdiri atas:33 gubernur dan 33 wakil gubernur 363 bupati dan 362 wakil bupati 85 wali kota dan 85 wakil wali kota.
Dikutip dari laman Kompas.com, Acara ini diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur pelantikan serentak bagi gubernur beserta wakilnya, bupati beserta wakilnya, serta wali kota beserta wakilnya.
“Pelantikan insyaallah akan diselenggarakan di Istana Negara, pukul 10.00 pagi,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.
Pelantikan ini berlaku bagi pejabat yang terpilih melalui Pilkada 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 22A Ayat (1) Perpres RI 2025: Jadwal berlaku apabila tidak ada perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, atau apabila perselisihan tersebut tidak dilanjutkan pada sidang berikutnya sebagaimana putusan MK tanggal 4 dan 5 Februari 2025.
Pasal 22A Ayat (2) Perpres RI 2025: Pelantikan dapat dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan jika terdapat: Perselisihan hasil Pilkada 2024 di MK yang diputus pada pokok permohonan atau putusan akhir.
Perselisihan yang mengharuskan pemilihan ulang atau pemungutan suara ulang, setelah seluruh rangkaian putusan MK terselesaikan.(ab)