Haru Suroso Anggota Komisi III DPR Papua saat antri kunjungan di Komisi XI DPR RI
Jakarta, papuaterkini.com– Komisi III DPR-Papua berkunjung ke Komisi 11 DPR-RI guna menyuarakan tentang aspirasi penghapusan hutang pinjol dengan nomimal 1 juta rupiah kebawah untuk dapat diputihkan sliknya di BI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Hal tersebut berdampak terhadap pengembangan ekonomi masyarakat menengah kebawah. Artinya masyarakat yang terkena imbas tersebut tidak bisa mengajukan pinjaman di bank lagi alias di blacklist.
Heru Suroso dari Komisi III DPR Papua mengatakan bahwa banyak hal yang dibicarakan dengan Komisi XI DPR-RI diantaranya tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan permasalahan yang dihadapi masyarakat kecil diantaranya karena terkendala dalam mengajukan pinjaman di bank untuk pengembangan usahanya.
“Kami meminta kepada DPR pusat agar masyarakat bisa memperoleh kepercayaan dan dukungan perbankan dalam mengembangkan usahanya terutama pelaku UMKM. Karena banyak masyarakat yang melakukan pinjol namun karena belum tuntas pembayarannya akhirnya berdampak tidak diterimanya meminjam di bank” kata Heru yang juga politisi PKB ini.
Sementara itu, M. Hasanuddin Wahid anggota Komisi XI DPR RI menyampaikan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam efektivitas penyaluran KUR dan akan meningkatkan porsi penyaluran KUR sektor produksi (pertanian, perikanan, dan industri pengolahan di luar perdagangan)menjadi 40%.
Komisi XI DPR RI meminta kepada pemerintah agar penyaluran KUR dilakukan secara proporsional sesuai dengan keberpihakan pada daerah-daerah di luar Jawa dan daerah konsetrasi kemiskinan dengan memperhatikan kesenjangan dan keadilan ekonomi.(ab)