KPU Nduga Tetapkan Dinard Kelnea – Yoas Beon sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025 – 2030

Ketua KPU Nduga Yosekat Kogoya menyerahkan berita acara penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Nduga periode 2025 - 2030 kepada Dinard Kenea dalam rapat pleno terbuka di Hotel Horison Kotaraja, Jumat, 7 Februari 2025.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – KPU Kabupaten Nduga menetapkan pasangan calon Bupati Nduga Dinard Kelnea – Yoas Beon sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025 – 2030 dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja, Jumat, 7 Februari 2025.

Penetapan ini, setelah gugatan pasangan calon nomor urut 1 ditolak oleh Mahkamah Kontitusi (MK) beberapa hari lalu.

Dalam pleno itu, Ketua KPU Kabupaten Nduga, Yosekat Kogoya membacakan keputusan KPU Kabupaten Nduga nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nduga Pemilihan Tahun 2024.

“Memutuskan dan menetapkan, keputusan KPU Kabupaten Nduga tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Wakil  Bupati  Terpilih Kabupaten Nduga Pemilihan Tahun 2024.  Kesatu, menetapkan  pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nduga nomor urut 2 saudara Dinard Kelnea, SSos dan saudara Yoas Beon dengan perolehan suara  sebanyak 51.815 suara atau 52,88 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nduga periode 2025 – 2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nduga tahun 2024,” kata Yosekat Kogoya.

Kedua, ujar Yosekat Kogoya, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nduga sebagai dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada Jumat, 7 Februari 2025 pukul 15.38 WIT.

Usai membacakan keputusan KPU Kabupaten Nduga, dilakukan penyerahan salinan keputusan kepada pasangan calon Bupati dan Waki Bupati Nduga yang diterima langsung oleh Bupati Nduga Terpilih Dinard Kelnea. Selain itu, KPU menyerahkan kepada Bawaslu Nduga dan Pj Bupati Nduga.

Dalam sambutan singkatnya, Calon Bupati Terpilih Kabupaten Nduga, Dinard Kelnea dengan penuh haru bersyukur kepada Tuhan hingga ia ditetapkan KPU sebagai  Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Nduga, meski ia tidak memiliki apa-apa.

“Tapi, ternyata Tuhan utus saya dan rakyat Ndugama dari 32 distrik hatinya bergerak bersama seluruh intelektual mendukungnya, hingga hasilnya kemenangan ada di pundak kami,” kata Dinard.

Dinard Kelnea yakin perubahan akan terjadi di Kabupaten Nduga sesuai visi dan misinya dalam membangun Nduga 5 tahun ke depan.

Yang jelas, Dinard Kelnea – Yoas Beyon menegaskan bahwa  pasca putusan MK, maka masalah politik sudah selesai. “Tim Named (Namia Gwijangge – Obed Gwijangge) dengan Tim Diyo (Dinard Kelnea – Yoas Beon) dari awal deklarasi  Pilkada damai untuk siap menang dan kalah, saya mohon tim Named bergabung bersatu untuk membangun Nduga ke depan,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *