MK Tolak PHPU Yahukimo, Didimus Yahuli – Esau Miram Pastikan Jadi Pemimpin untuk Seluruh Masyarakat

Pasangan calon Bupati Yahukimo Didimus Yahuli - Esau Miram.
banner 120x600

JAKARTA, Papuaterkini.com –  Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima permohonan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo Nomor Urut 2 Yosep Payage – Mari Mirin dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Yahukimo Tahun 2024 (PHPU Bupati Yahukimo 2024).

Menanggapi putusan MK itu, Calon Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli mengapresiasi putusan hakim MK tersebut. 

“Pertama, saya orang yang menyaksikan langsung di lapangan baik Pilkada lalu maupun kali ini, berjalan dengan sangat baik, aman dan tertib sehingga saya sudah punya  punya keyakinan untuk menang, meski itu digugat ke MK, saya sudah punya keyakinan untuk itu, sehingga ketika MK putuskan itu, saya hanya bersyukur dan mengaminkan apa yang hendak terjadi dalam perjalanan politik ini,” katanya dihubungi Papuaterkini.com.

“Saya berterimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja  keras dari mulai proses seleksi sampai  dengan putusan MK ini, satu babak kami sudah lewati dengan baik dan babak ini bukan kecil, tapi babak yang sangat besar  sekali. Kita tinggal tunggu penetapan di KPU, paripurna di DPRK Yahukimo dan pelantikan sesuai jadwal pemerintah,”  sambungnya.

Untuk itu, Didimus Yahuli sangat bersyukur kepada Tuhan dengan adanya putusan MK yang menolak gugatan pemohon dalam PHPU Yahukimo.

“Kami bersyukur dan memuliakan Tuhan, karena Tuhan sudah memberikan satu kesempatan lagi  untuk memimpin 5  tahun ke depan di Kabupaten Yahukimo. Tuhan mengenal  visi saya dan Tuhan mengenal lebih dalam hati saya bagaimana saya punya hati besar untuk menolong, membangun dan merubah taraf hidup masyarakat Yahukimo  terutama di sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi  serta infrastruktur,” katanya.

Yang jelas, lanjut Didimus, ia bersama Esau Miram tidak akan merubah sedikitpun program pembangunan Yahukimo  ke depan, sebab 3 tahun lalu itu masih ada banyak PR yang harus diselesaikan. 

“Putusan MK ini, melegitimasi apa yang akan kami kerjakan dalam 5 tahun ke depan,” ujarnya.

“Saya senang karena banyak adek-adek yang memberi apresiasi bagaimana kita mengatur politik ini dengan sejuk aman dan damai dan kedamaian ini dijaga,” ujarnya.     

Didimus Yahuli – Esau Miram sangat menghargai paslon lain yang sudah berjuang melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan hasilnya gugatan itu tidak dapat diterima.

“Saya dan Esau Miram akan menjadi bupati untuk seluruh masyarakat Yahukimo dan juga waktu untuk  bermain dan bertanding sudah selesai dengan adanya putusan MK ini. Mari kita damai, mari kita Yahukimo sebagai  rumah besar  kita untuk bagi anak cucu kita,” ujarnya. 

Ia  pun menyampaikan terimakasih kepada tim pemenangan, tim koalisi, KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan seluruh komponen yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan Pilkada di  Yahukimo.

“Ini sebagai bonus dari Tuhan untuk saya dengan keluarga besar orang Yahukimo dan kami semua, karena putusan MK  ini bertepatan dengan hari istimewa yakni Hari Pekabaran Injil  di Tanah  Papua ke 170 tahun di Pulau Mansinam, Manokwari, Papua Barat,”  ujarnya. 

“Saya Didimus Yahuli dan Esau Miram mengucapkan Selamat Hari Pekabaran Injil ke  170 di Tanah Papua.  Tuhan memberkati,” imbuhnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *