JAKARTA, Papuaterkini.com – Aspirasi para murid sekolah yang menginginkan pendidikan gratis di Papua dinilai sebagai suatu masukan yang baik kepada pemerintah.
Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, pada Rabu, 18 Februari 2025.
Bahkan, Yan Mandenas mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, dan kementerian terkait lainnya, untuk merespons aspirasi para murid sekolah terkait pendidikan gratis di Papua.
Anggota Fraksi Gerindra DPR RI ini sebelumnya telah menjelaskan bahwa program MBG dan pendidikan gratis tidak perlu dibenturkan.
Mantan Anggota DPR Papua ini menilai, dua program tersebut bisa berjalan bersama karena bersumber dari dua mata anggaran yang berbeda, di mana MBG dari APBN dan pendidikan gratis dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Menurutnya, aspirasi pendidikan gratis menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dana Otsus Papua yang berjalan selama kurang lebih 23 tahun sampai saat ini, khususnya di bidang pendidikan.
“Sebagai Anggota DPR RI Dapil Papua, kita setuju dengan apa yang disampaikan para murid sekolah. Pada prinsipnya, permintaan ini akan kita koordinasikan di rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan meminta dukungan pimpinan DPR,” ujarnya.
“Tujuannya, antara alokasi anggaran dan aturan pelaksanaan penggunaan dana pendidikan 30 persen yang diamanatkan dalam Pasal 34 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) itu bisa memberikan proteksi kepada para murid sekolah orang asli Papua yang mengharapkan adanya subsidi pendidikan gratis,” sambung Yan Mandenas.
Diketahui, dalam Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, disebutkan: “30% (tiga puluh persen) untuk belanja pendidikan.”
“Untuk porsi bagaimana pendidikan itu gratis, itulah yang akan dikoordinasikan antara DPR dan pemerintah, agar mendorong harapan para murid dan orang tua murid itu bisa terakomodir dalam dana Otsus di kabupaten/kota di Papua,” pungkasnya. (bat)