MERAUKE, Papuaterkini.com – Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota DPR Papua Selatan Jalur Pengangkatan menyerahkan berkas hasil rekrutmen calon anggota DPR Papua Selatan kepada Pj Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi di Gedung Negara, Selasa, 4 Februari 2025.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota DPR Papua Selatan Jalur Pengangkatan, Agustinus Joko Guritno menegaskan bahwa proses rekrutmen ini telah dilalui sesuai dengan tahapan.
Joko Guritno mengatakan, semua tahapan seleksi telah dilalui oleh seluruh Pansel mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua, sehingga berkasnya diserahkan kepada Pj Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri berkas yang bernomor 00.2.2/2/4303//2024 terkait kinerja Pansel Papua Selatan dalam rangka pengisian anggota DPR Papua Selatan masa jabatan 2024-2029.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai tahapan mulai pendafatran peserta saat awal tepatnya 14-18 Desember dan diperpanjang lagi 10-15 Januri 2025.
Perpanjangan pendaftaran itu, lanjut Joko Guritno, lantaran adanya desakan warga asli yang mengaku OAP dari empat kabupaten lain yaitu Mappi, Asmat, Boven Digoel dan Merauke di Provinsi Papua Selatan, berkeinginan ikut mendafatar menjadi anggota DPR Papua Selatan sehingga Pansel membuat salah satu kebijakan untuk memperpanjang waktu pendaftaran hingga Januari 2025.
Ditambahkan, saat Pansel menyelesaikan tugasnya 20 Januari 2025 lalu, telah menyelesaikan administrasi sebagai calon anggota DPR Papua Selatan.
“Jika ada yang tidak lolos disebabkan karena kurang lengkap data dan masuk pengurus partai politik (Parpol), juga sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, DPRK, DPR Provinsi, hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemeritah Nomor 106 pasal 52 ayat 2 huruf b yang melarang pengurus partai dan juga calon DPR RI, DPRK dan juga DPD RI untuk mengikuti seleksi calon anggota DPR Papua Selatan jalur pengangkatan ini.
Ditambahkan, peserta yang lolos karena Pansel telah melakukan uji komptensi selama tiga hari diantaranya penulisan makalah dan wawancara.
Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi langsung menerima berkas hasil seleksi calon anggota DPR Papua Selatan dari Pansel tersebut dan akan melanjutkan ke Mendagri untuk ditetapkan.
Rudy Sufahriadi menegaskan hasil kerja keras Pansel harus diterima semua pihak.
“Keputusan akan diteliti oleh Mendagri, nanti soal mana yang diterima dan mana yang tidak,” imbuhnya.
Penyerahan berkas hasil seleksi calon Anggota DPR Papua Selatan ituu, diwarnai aksi sekelompok warga yang menamakan diri Kelompok Pejuang Mal Administrasi dengan melakukan aksi unjuk rasa di luar Gedung Negara.
Mereka membentangkan puluhan pamphlet bernada protes atas hasil yang baru saja diumumkan Pansel.
Pimpinan aksi, Thomas Tonggap mendesak hasil seleksi calon anggota DPR Papua Selatan itu, harus dibatalkan. Ia mengancam kaan mengambil langkah hukum atas hasil pengumuman Pansel DPR Papua Selatan Jalur Pengangkatan tersebut.
“Kami juga akan gugat ke PTUN Merauke. Kami harap masyarakat jangan dibuat susah kalau ada dinamika yang berkembang di masyarkat harus diresponi oleh pemerintah,” tegasnya.
“Jangan sampai ruang afirmasi ini digunakan oleh pejabat Pansel yang salah karena kami menduga Pansel adalah titipan, karena tidak mencerminkan kualifikasi dengan data yang benar,” pungkasnya.(pit)