JAYAPURA, Papuaterkini.com – Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan DPR Papua menyatakan menerima dan menyetujui Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perdasi dalam rapat paripurna, Rabu, 16 Juli 2025.
“Berdasarkan seluruh catatan, kajian, dan pembacaan terhadap dokumen Banggar, laporan komisi-komisi, serta memperhatikan jawaban Pj Gubernur, maka Fraksi Gerakan Amanat Persatuan menyatakan menerima dan menyetujui Raperdasi Pertangggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perdasi, dengan catatan dan evaluasi,” kata Pelapor Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan DPR Papua Yulianus Rumboisano, SSos ketika menyampaikan pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna, Rabu, 16 Juli 2025.
Dikatakan, Fraksi Gerakan Amanat Persatuan DPR Papua telah mencermati kondisi fiskal Provinsi Papua memasuki tahun 2025 masih berada dalam tekanan berat. Beban belanja wajib termasuk gaji ASN, PPPK, dan penyelesaian K2 mendominasi struktur APBD.
Belum lagi adanya program prioritas menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dimana menggunakan dana cadangan yang menjadi polemik antara DPR Papua dan Pemerintah Daerah.
“Diharapkan kedepannya bila akan menggunakan dana cadangan untuk hal-hal yang krusial harus mendapatkan persetutujuan Banggar DPR Papua,” tandasnya.
Menurutnya, postur APBD Papua memperlihatkan ketergantungan yang masih tinggi terhadap dana transfer pusat. PAD Provinsi Papua tahun 2024 tercatat naik dibandingkan tahun sebelumnya, namun kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih di bawah 25%.
Kenaikan tersebut patut diapresiasi, namun jika dilihat dari struktur belanja yang semakin berat, maka kenaikan ini belum proporsional dengan kebutuhan fiskal jangka menengah.
Sementara itu, lanjutnya, IPM Provinsi Papua tahun 2024 naik, namun ketimpangan pendapatan yang tercermin dari rasio gini mengindikasikan jurang kesejahteraan yang lebar. Dalam konteks ini, kebijakan fiskal perlu diarahkan untuk memperkecil ketimpangan, bukan sekadar menambah angka belanja.
Diungkapkan, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat masih banyak ditemukan ketimpangan dalam pelayanan dan administrasi, seperti halnya di RSUD Dok II Jayapura dan RSUD Abepura dimana jasa dokter BPJS dan tenaga kesehatan yang bertugas tidak dibayar tepat waktu, terkadang sampai 4 bulan dan nilainya tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan, sehingga hal ini berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
“Fraksi Gerakan Amanat Persatuan berharap hal ini dapat ditindaklanjuti segera dan tidak ada lagi istilah mati kalau berobat di RSUD Jayapura dan RSUD Abepura,” tegasnya.
Di sisi pendapatan, ujarnya, terkait PAD tampaknya terlalu bergantung pada satu OPD yakni Bapenda. Padahal OPD lain juga memegang potensi retribusi yang belum optimal. Pemerintah daerah harus mulai mengembangkan sistem pemantauan dan pelaporan kinerja secara lebih real time terhadap OPD yang memiliki pendapatan juga BUMD.
“Kami juga mencermati bahwa sejumlah temuan LHP BPK RI dan analisis Badan Anggaran belum seluruhnya dikritisi dari sisi potensi risiko kebijakan. Berdasarkan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2024, terdapat temuan yang tersebar pada berbagai OPD,” ungkapnya.
Untuk itu, Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan menyarankan agar penguatan pengawasan internal dilakukan dengan pendekatan pembinaan dan edukatif, sehingga kualitas tata kelola keuangan daerah dapat meningkat tanpa menimbulkan kegaduhan kelembagaan.
Fraksi Gerakan Amanat Persatuan memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Papua karena dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pencapaian opini tersebut tidaklah mudah, melainkan dilakukan melalui pembenahan secara menyeluruh dan terus menerus terhadap tata kelola keuangan daerah dan tidak terlepas adanya dukungan dari DPR Papua dalam Pelaksanaan fungsi pengawasan. Dalam meraih sebuah prestasi selalu lebih mudah dari pada mempertahankan.
“Fraksi Gerakan Amanat Persatuan berharap kita berkomitmen untuk terus mempertahankan opini WTP, namun tidak hanya WTP saja tetapi juga dengan sungguh-sungguh memperhatikan kwalitas SDM di bidang Pendidikan, kesehatan, kesejahteraan yang lebih optimal. Pemberian dan penerimaan Opini WTP harus sejalan dengan peningkatan IPM, pengurangan angka kemiskinan,” paparnya.
“Jangan hanya menargetkan Opini WTP, tetapi harus disertai kinerja yang baik. Jadikan WTP tepat sasaran untuk kemajuan Papua Tangguh, Papua Tumbuh,” imbuhnya. (bat)















