Resmi Diluncurkan Presiden, Pemkab Biak Numfor Bentuk 237 Koperasi Merah Putih

Bupati Markus O Masnembra, SH, MM dan jajaran pejabat lainnya saat mengikuti zoom meeting peluncuran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Gedung Negara I Biak, Senin,  21 Juli 2025. (Foto:  Uni)
banner 120x600

BIAK, Papuaterkini.com – Presiden Prabowo Subianto secara nasional telah meluncurkan 80 ribu lebih unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 21 Juli 2025.

Dari jumlah koperasi yang diluncurkan sebanyak itu, sudah termasuk 237 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Peluncuran itu diikuti oleh para kepala daerah dan jajaran pejabat terkait lainnya se Indonesia melalui zoom meeting.

Di Kabupaten Biak Numfor, peluncuran itu diikuti secara zoom meeting Bupati Markus O Masnembra, SH, MM dan jajaran pejabat lainnya, di Gedung Negara I Biak.

Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Biak Numfor siap mensukseskan tindaklanjut dari program pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan harapan dapat mempercepat penguatan ekonomi kampung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, masing-masing daerah memiliki tantangan tersendiri dalam pengembangan koperasi kedepan, mulai dari kondisi geografis, tingkat kesadaran masyarakat, hingga budaya yang berbeda-beda.

Meski demikian, tantangan itu tidak akan menyurutkan niat dari Pemkab Biak Numfor untuk mensukseskan program-program dari Koperasi Merah Putih ini.

“Secara berjenjang, kami sebagai kepala daerah bersama OPD teknis, termasuk para kepala distrik, lurah dan kepala kampung harus memiliki komitmen yang sama. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah kewajiban untuk memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Biak Numfor, Evelyn Wambrauw menambahan, hingga saat ini telah terbentuk 237 Koperasi Merah Putih di wilayah Biak Numfor, yang tersebar di 19 distrik.

“Dari 254 kampung dan 14 kelurahan yang ada, sebanyak 237 di antaranya telah membentuk Koperasi Merah Putih, yang terdiri dari 236 koperasi desa dan 1 koperasi kelurahan,” jelasnya.

Evelyn mengatakan, pengurusan badan hukum koperasi saat ini telah mencapai 95 persen dan ditargetkan seluruh prosesnya dapat selesai dalam waktu dekat.

“Kami harapkan bulan ini bisa rampung 100 persen. Salah satu kendala saat ini adalah keterbatasan jumlah notaris yang menangani pembuatan badan hukum, karena saat ini hanya tersedia dua notaris,” katanya.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi pondasi penguatan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat kampung dan kelurahan,” imbuhnya. (un)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *