JAYAPURA, Papuaterkini.com – Forum Intelektual Laapago – Meepago Provinsi Papua mendesak Polda Papua untuk memproses hukum terhadap oknum pelaku penyebar fitnah atau pencemaran nama baik Yulce Wenda Enembe melalui media sosial.
Bahkan, mereka mengancam jika tidak segera ditindaklanjuti, akan mencari dan menangkap oknum pelaku pencemaran nama baik terhadap istri mantan Gubernur Papua alm Lukas Enembe tersebut.
Ketua Forum Intelektual Laapago – Meepago Provinsi Papua, Kenius Kogoya bersama pengurus telah mendatangi SPKT Polda Papua dan Direktorat Cyber Polda Papua, Rabu, 30 Juli 2025, untuk mengadukan oknum pelaku penyebar pencemaran nama baik terhadap Ny Yulce Wenda Enembe di media sosial tersebut.
“Itu sangat merugikan nama baik Ibu Yulce Enembe. Itu sama saja merendahkan harga diri dan martabat beliau. Untuk itu, kami minta Polda Papua segera memproses hukum terhadap pelakunya,” tegas Kenius Kogoya.
Sebab, kata Kenius Kogoya, jika Polda Papua tidak segera memproses hukum terhadap pelakunya, lantaran sangat mengganggu ketenangan dan kedamaian proses politik yang ada di provinsi ini.
“Kami merasa penting melaporkan hal ini, agar masyarakat kita dapat diberikan efek jera. Kita sangat paham bahwa tidak semua orang yang berpolitik memiliki kecerdasan intelektual, tetapi dengan postingan-postingan yang ada itu bisa memicu konflik, politik antagonis dan lainnya, itu bisa terjadi,” tandasnya.
“Nah, kita harap teman-teman, group-group media sosial atau orang-orang yang ada disitu, agar diberikan pemahaman wawasan berpolitik yang elegan,” sambungnya.
Sebab, Kenius Kogoya menilai belakangan ini ada upaya menyebarkan berita-berita yang menyinggung, fitnah dan berita hoaks melalui media sosial.
Menurutnya, tidak bisa semua orang seenaknya menggunakan media sosial, sehingga hal itu perlu ada upaya memberikan pemahaman yang baik dalam bermedia sosial, tanpa menyinggung atau merugikan orang lain, melalui postingan di media sosial seenaknya.
“Untuk itu, kami mengadukan hal ini ke Polda Papua agar diproses hukum dan memberikan efek jera kepada pelakunya, agar tidak menggunakan medsos seenaknya, apalagi karena faktor psikologis atau frustasi individu yang menyebabkan orang memposting sesuai di medsos sesuka mereka,” ujarnya.
Kenius menyarankan kepada orang-orang yang mengelola group facebook, WA dan lainnya untuk selektif terhadap postingan anggotanya.
“Jangan sampai dibiarkan, karena sampai saat ini postingan itu sudah menyebar di berbagai group medsos,” imbuhnya.
Ia berharap semua pihak untuk berpolitik yang cerdas, tidak menggunakan isu-isu yang justru mengurangi popularitas dari kandidatnya.
“Kami minta Direktorat Cyber Polda Papua segera memproses ini, termasuk menertibkan pengelola atau admin group-group medsos dan memposting pertama. Kami harap sebelum pencoblosan PSU, Polda Papua sudah menanganinya,” pungkasnya.
Senada disampaikan Anggota Forum Intelektual Laapago – Meepago Papua, Manuel Wetipo mengatakan jika Ibu Yulce Enembe sangat tidak terima dengan postingan yang beredar di medsos tersebut.
“Kami sudah melapor ke Polda Papua. Kami harap menanggapi dengan cepat, sebelum PSU berlangsung, mereka dapat menangani, sebab jika tidak, bahaya bisa terjadi di lapangan,” katanya.
“Kami harap Pilkada berjalan aman, tapi hal ini bisa memicu konflik, sehingga harapan kami Polda Papua bergerak cepat dan beri jawaban sebelum PSU,” imbuhnya.
Kepala Suku Laapago Jayapura Selatan, Bani Tabuni secara tegas meminta Polda Papua untuk memproses terhadap pelaku penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ny Yulce Enembe tersebut.
“Polda Papua harus tidnaklanjuti cepat. Kalau tidak, kami masyarakat mencari dan menangkap terhadap pelakunya atau kami akan melakukan dengan cara yang lain,” pungkasnya. (bat)















