JAYAPURA, Papuaterkini.com – Wakil Ketua Tim Koalisi Papua Cerah, Kenius Kogoya meminta masyarakat tidak membuat onar atau gaduh di saat pleno rekapitulasi suara yang saat ini tengah berjalan di tingkat distrik.
Kenius Kogoya yang juga Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Papua ini, menyarankan bagi yang tidak puas untuk menempuh mekanisme yang ada, termasuk melaporkan ke Bawaslu.
“Jika ada hal-hal yang didapati disana ada kecurangan dan lainnya, itu cukup dilakukan melalui proses yang ada di PKPU. Kalau didapati kecurangan, silahkan prosesnya melalui Bawaslu atau mekanisme sesuai prosedural hukum pelaksanaan Pilkada,” kata Kenius Kogoya, Jumat, 8 Agustus 2025.
“Jangan justru membuat onar. Jangan dibikin seolah-olah kemudian bertindak semena-mena dan semaunya untuk melakukan keributan atau keonaran. Itu kan kurang elok,” sambungnya.
Untuk itu, Kenius mengajak untuk mengawal proses PSU Pilgub Papua dengan baik. “Jangan selalu dengan arogansi dan sikap-sikap yang kurang elok. Kita jaga keamanan dan ketertiban sama-sama, apalagi masyarakat sudah memberikan pilihannya, tinggal kawal sampai dengan proses penetapan KPU,” tandasnya.
Kenius berharap untuk tim di sebelah untuk mengadukan melalui mekanisme jika menemukan pelanggaran atau keberatan.
“Jangan bikin keonaran atau kegaduhan, bahkan menghambat atau mengganggu proses perhitungan atau rekapitulasi suara ini. Sebab, waktunya sangat singkat dari PPD naik ke KPU, itu kan hanya 10 hari saja,” ujarnya.
“Kita harap pleno berjalan lancar. Kan ada saksi masing-masing paslon. Jadi, biarkan saksi mengikuti, mencatat dan jika keberatan silahkan isi form keberatan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan bikin aksi dan lainnya, itu kelihatan kurang mengerti aturan. Yang santun dan elok, bukan justru mengintimidasi PPD dan lainnya,” sambungnya.
Kenius berharap semua bersabar menunggu proses perhitungan suara atau rekapitulasi suara hingga sampai penetapan di tingkat KPU. “Saya berharap tidak ada provokasi-provokasi yang membuat tidak nyaman saat pleno rekapitulasi suara ini,” katanya.
Dikatakan, semua tahapan pelaksanaan PSU Pilgub Papua telah selesai, setelah 6 Agustus 2025, lantaran masyarakat di Provinsi Papua sudah menentukan pilihannya.
“Masyarakat di Provinsi Papua itu cerdas untuk memilih dan menentukan pemimpin untuk 5 tahun ke depan. Jadi, pilihan masyarakat ini kita kawal dan jaga bersama, proses tahapan yang sedang dilakukan melalui perhitungan suara di tingkat TPS, PPD hingga KPU kita kawal dan jaga bersama,” imbuhnya. (bat)














