Pansus LHP BPK DPR Papua Ingatkan OPD Tidak Lagi Ada Temuan Berulang

Suasana rapat pleno Pansus Tindak Lanjut LHP BPK RI DPR Papua, Kamis, 14 Agustus 2025.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) DPR Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2024, mengingatkan kepada SKPD untuk tidak lagi ada temuan berulang.

“Jangan lagi ada temuan berulang-ulang di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tegas Ketua Pansus LHP BPK RI DPR Papua, Jansen Monim, ST, MM usai rapat pleno pansus di ruang Banggar DPR Papua, Rabu, 14 Agustus 2025.

Bahkan, secara jelas, Jansen Monim mengungkap beberapa SKPD di lingkungan Pemprov Papua yang berulang kali ada temuan dari hasil LHP BPK RI atas laporan keuangan itu, seperti RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura.

Yang jelas, ujar Jansen Monim, dari temuan dan rekomendasi LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Papua sudah terinci dan ditindaklanjuti oleh Pemprov Papua.

“Bahkan, dari temuan itu, sudah banyak OPD di lingkungan Pemprov Papua yang mengembalikan. Untuk sementara itu, OPD sudah bagus, hanya saja, yang menjadi masalah ada di RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepuraa, itu temuan berulang-ulang terus,” ungkapnya.

Yang jelas, untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Papua tahun anggaran 2024, pihaknya sudah memanggil 14 OPD.

“Rata-rata hampir semua (temuan, red) sudah ditindaklanjuti oleh OPD Pemprov Papua,” katanya.

“Hari ini, hasil pleno Pansus LHP BPK RI telah diterima. Selanjutnya, harus ada rapat Bamus untuk menetapkan jadwal untuk rapat paripurna penyerahan rekomendasi ke pemerintah daerah,” imbuhnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *