PAPUA  

Silahkan Mahasiswa dan Rakyat Menyampaikan Aspirasi, Tapi jangan Terprovokasi Tindakan Anarkis

Ketua PW ISNU Papua

Oplus_131072
banner 120x600

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Provinsi Papua, H. Heru Suroso,S.Pd.I, M.Si,

JAYAPURA, Papuaterkini.com– Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Provinsi Papua, H. Heru Suroso,S.Pd.I, M.Si, menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah aksi mahasiswa yang belakangan ini marak terjadi di berbagai daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun harus disampaikan dalam suasana yang damai dan menjunjung spirit persatuan dan kesatuan agar apa yang disampaikan dapat tersalurkan dengan baik.

Heru, yang politisi di DPR Papua ini, menambahkan jika maraknya demo yang disertai jatuhnya korban jiwa atau yang terluka serta harta benda akibat dari tindakan yang anarkis justru akan merugikan berbagai pihak.

“Demonstrasi yang disampaikan mahasiswa dan rakyat boleh-boleh saja karena itu adalah wujud kepedulian dan kecintaan mereka kepada rakyat dan negara. Namun tindakan anarkis justru bertolak belakang dengan tujuan demo tersebut,” ujar Heru Suroso.

Karena itu, dirinya menekankan agar mahasiswa tidak mudah terprovokasi atau ditunggangi kepentingan tertentu yang dapat menggeser tujuan perjuangan dan mengancam persatuan nasional. Dan gerakan mahasiswa harus lahir dari keputusan dan dorongan tulus untuk memberi yang terbaik bagi bangsanya.

Heru yang juga mantan aktivis, memulai gerakannya sebagai ketua PKC PMII Papua ini, berpesan kepada mahasiswa agar menjaga jalannya aksi tetap kondusif, mengutamakan kepentingan bersama, serta tidak melanggar aturan hukum.

“Jangan mudah ditunggangi atau terprovokasi dengan tindakan anarkisme dalam menyampaikan aspirasi” tegas Heru yang juga politisi PKB ini.

Sementara itu, ia juga berharap aparat penegak hukum melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan gesekan yang merugikan kedua belah pihak.(“)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *