JAYAPURA, Papuaterkini.com – Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long, menyoroti persoalan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dalam rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua menjelang pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa, 16 September 2025.
Dalam rapat tersebut, Tan Wie Long mengungkapkan jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Papua sudah jauh melebihi kebutuhan ideal. Dari hitungan BKD, kebutuhan ASN seharusnya hanya sekitar 6 ribu orang, namun saat ini jumlahnya telah mencapai 8.160 pegawai.
“Dengan kondisi ini, 1 sampai 4 tahun ke depan tidak ada pembukaan formasi penerimaan ASN baru. Untuk formasi 2024 kemarin saja, ada 800 kuota CPNS yang akhirnya dikembalikan ke pusat,” kata Tan Wie Long.
Selain soal kelebihan ASN, Komisi I juga menyoroti proses rekrutmen sekolah kedinasan, khususnya IPDN. Berdasarkan data, kuota penerimaan sangat terbatas, yakni hanya dua orang per kabupaten/kota dan empat orang untuk provinsi.
“Komisi I mendesak agar anak-anak Papua diprioritaskan dalam penerimaan sekolah kedinasan. Bukan hanya IPDN, tetapi juga rekrutmen dari kementerian dan lembaga lain,” tegasnya.
Masalah kedisiplinan ASN juga menjadi perhatian. Menurut Tan, masih banyak pegawai yang berkeliaran di luar kantor pada jam kerja. Karena itu, Komisi I meminta BKD meningkatkan pengawasan, bahkan melibatkan Satpol PP untuk memastikan kedisiplinan ASN.
Sementara itu, BKD Papua mengaku terkendala anggaran. Tahun anggaran 2025, BKD hanya mendapat alokasi Rp24 miliar dengan tambahan Rp400 juta pada APBD Perubahan. Kondisi ini membuat sejumlah program tidak terakomodir.
Terkait perpindahan ASN ke tiga provinsi daerah otonom baru (DOB), BKD menyebut secara umum tidak ada masalah, tetapi terdapat 90 ASN yang menjadi perhatian khusus. Mayoritas ASN tersebut adalah guru yang sudah lama bekerja di kabupaten/kota dan berkeluarga di daerah tersebut, meski kini terdata sebagai ASN provinsi.
“Persoalan ini butuh solusi. Jika mereka tetap ingin di kabupaten, mestinya gaji dipindahkan agar tidak membebani APBD provinsi. Dari 90 ASN ini saja, beban anggaran mencapai Rp5 miliar per tahun,” ujar Tan.
Komisi I DPR Papua berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini. BKD diminta menyiapkan data lengkap untuk disampaikan ke Sekda Papua dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. (bat)
—