Fraksi GAP DPR Papua Setujui Perubahan APBD 2025, Soroti Kemandirian Fiskal dan Prioritas Belanja

Pelapor Fraksi GAP DPR Papua, Jefry Hendri Bisai, SH.
banner 120x600

 

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan (GAP) DPR Papua menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025.

Pendapat akhir Fraksi Gerakan Amanat Persatuan DPR Papua yang disampaikan oleh Jefry Hendri Bisai, SH, dalam sidang paripurna DPR Papua membahas Raperdasi APBD Perubahan 2025, Jumat, 19 September 2025.

Fraksi GAP DPR Papua memberikan sejumlah catatan penting atas postur APBD-P 2025. Pertama, menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 6,67 persen. Fraksi GAP DPR Papua menilai, PAD bukan sekadar angka, tetapi merupakan tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, peningkatan PAD ke depan harus dilakukan melalui inovasi pemungutan dan pengawasan ketat, tanpa membebani rakyat kecil.

Kedua, terkait bertambahnya belanja daerah sebesar 6,06 persen, Fraksi GAP DPR Papua menilai dominasi belanja operasi masih terlalu tinggi dan berpotensi mengurangi ruang bagi belanja pembangunan.

“Belanja modal harus menjadi prioritas, bukan korban dari belanja rutin,” tegas Jefry.

Ketiga, meningkatnya penerimaan pembiayaan sebesar 168,71 persen dinilai menunjukkan tingginya ketergantungan Papua terhadap transfer pusat, sementara kontribusi PAD masih rendah.

Fraksi GAP DPR Papua mendesak pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD dengan serapan anggaran rendah, mempercepat proses pengadaan, serta memperkuat manajemen risiko fiskal agar belanja tidak menumpuk di akhir tahun.

Selain itu, Fraksi GAP DPR Papua menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Digitalisasi pemungutan PAD dan manajemen belanja harus menjadi keharusan. Setiap rupiah yang masuk dan keluar dari kas daerah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Jefry.

Fraksi GAP DPR Papua berharap pemerintah provinsi memperhatikan secara serius program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan dukungan bagi UMKM.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi GAP DPR Papua secara tegas menyatakan menerima Raperdasi Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua.

“Penerimaan ini adalah wujud tanggung jawab politik, bukan sekadar formalitas. Fraksi GAP DPR Papua akan terus mengawal pelaksanaannya secara kritis dan konsisten agar anggaran benar-benar menjadi instrumen keadilan sosial,” pungkasnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *