JAYAPURA, Papuaterkini.com – Sekretaris Koalisi Papua Cerah pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MDF-AR), Apedius Mote, meminta Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), serta Asisten I, untuk menghentikan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Permintaan ini disampaikan menyusul berakhirnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua dan penetapan pasangan Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami meminta kepada Pj Gubernur dan Pj Sekda untuk tidak lagi melakukan pelantikan-pelantikan. Gubernur terpilih sudah ditetapkan dan hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan. Biarkan beliau yang menyusun kabinetnya sendiri,” kata Apedius Mote, Minggu (21/9/2025) malam.
Apedius menilai pelantikan pejabat saat ini berpotensi sarat kepentingan, mulai dari dugaan adanya “titipan” pihak tertentu hingga potensi transaksi politik.
“Kalau terus dilakukan, masyarakat bisa menilai bahwa ada dugaan praktik titip-menitip jabatan. Ini bisa menjadi beban pemerintahan baru dan menciptakan konflik berkepanjangan,” tegas politisi Partai Demokrat Papua itu.
Ia menambahkan, pejabat yang telah dilantik oleh Pj Gubernur maupun Pj Sekda nantinya bisa saja dievaluasi atau diganti oleh gubernur terpilih sesuai kebutuhan pemerintahan. Karena itu, ia berharap semua pihak menghormati proses transisi yang sedang berjalan.
“Mari kita memberikan kepercayaan kepada Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen untuk membentuk pemerintahannya sendiri. Jangan ada sabotase terhadap masa depan Papua,” ujarnya.
Apedius juga mengingatkan, setiap pejabat yang dilantik saat ini tidak otomatis akan tetap menjabat hingga akhir masa jabatan. “Gubernur terpilih berhak mengevaluasi dan mengganti sesuai kebutuhan,” sambungnya.
Ia pun mengimbau semua pihak untuk menahan diri serta tidak memperkeruh situasi politik di Papua menjelang pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Kami meminta kepada Pj Gubernur dan Pj Sekda untuk tidak lagi melakukan pelantikan-pelantikan. Biarkan gubernur terpilih yang menyusun kabinetnya sendiri,” pungkasnya. (bat)















