Oleh: Rambat Sri Handoyo*
Wartawan Papuaterkini.com
Pendahuluan
Menjaga stabilitas harga merupakan salah satu prioritas utama pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Di wilayah Papua, tantangan pengendalian harga memiliki dimensi tersendiri dibandingkan daerah lain. Kondisi geografis yang luas dan sulit dijangkau, ketergantungan terhadap pasokan barang dari luar daerah, serta biaya logistik yang tinggi sering membuat harga kebutuhan pokok di Papua berfluktuasi tajam.
Karena itu, pengendalian inflasi dan ketersediaan bahan pokok (bapok) menjadi fokus utama pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan. Tujuannya jelas: memastikan harga kebutuhan masyarakat tetap stabil dan daya beli tetap terjaga.
Harga Bahan Pokok di Papua
Sebagai pusat perdagangan dan aktivitas ekonomi di Tanah Papua, Kota Jayapura menjadi barometer harga bahan kebutuhan pokok di wilayah timur Indonesia. Komoditas seperti beras, telur ayam, minyak goreng, dan cabai menjadi indikator utama pergerakan harga. Fluktuasi harga kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan atau saat kondisi cuaca ekstrem mengganggu distribusi.
Untuk menekan lonjakan harga, Pemerintah Kota Jayapura bersama Bulog dan instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi pasar, pemantauan harga di pasar tradisional seperti Pasar Youtefa dan Pasar Hamadi, serta penyaluran stok cadangan pangan. Upaya ini terbukti efektif menjaga ketersediaan bahan pokok sekaligus menahan laju inflasi.
Langkah penting lainnya adalah mendorong ketahanan pangan lokal. Saat ini, di wilayah Jayapura, Keerom, dan Sarmi telah berkembang lebih dari 78 peternak telur ayam lokal yang mampu menyuplai sebagian kebutuhan masyarakat. Model pemberdayaan lokal seperti ini perlu diperluas ke komoditas lain — terutama beras, cabai, dan sayur-sayuran — agar Papua tidak terus bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Data Inflasi Papua Menurut BPS
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, pada Agustus 2025, seluruh wilayah di Tanah Papua — termasuk tiga daerah otonomi baru (Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan) — mencatat deflasi.
Deflasi paling dalam terjadi di Provinsi Papua sebesar 0,93 persen (m-to-m), diikuti Papua Selatan 1,33 persen, Papua Tengah 1,23 persen, dan Papua Pegunungan 0,44 persen. Namun, secara tahunan (year-on-year), inflasi masih terjadi, dengan Papua mencatat inflasi terendah sebesar 0,54 persen, sementara Papua Selatan tertinggi 3,78 persen.
Penurunan harga terutama terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta transportasi, akibat musim panen dan turunnya tarif angkutan udara setelah masa liburan sekolah. Namun, beberapa bahan pokok seperti beras, bawang merah, cabai rawit, dan cabai merah masih menjadi penyumbang inflasi karena stok terbatas dan naiknya biaya logistik setelah berakhirnya kebijakan diskon tarif kapal 50 persen pada Juli 2025.
Menjaga Ketersediaan Barang di Papua
Deflasi yang dicatat BPS menjadi sinyal positif, namun harus dijaga agar tidak berbalik menjadi gejolak harga pada bulan-bulan berikutnya. Pemerintah daerah terus memperkuat sistem distribusi dan pemantauan stok barang di pasaran.
Program Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Pasar Murah yang rutin digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Bulog terbukti efektif menjaga daya beli masyarakat dan meringankan beban rumah tangga berpendapatan rendah. Di sisi lain, optimalisasi produksi pertanian dan peternakan lokal di daerah seperti Sentani, Arso, dan Keerom menjadi strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar Papua.
Peran Strategis TPID Papua
Peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sangat vital dalam menjaga stabilitas harga di Papua. TPID menerapkan strategi 4K — Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif — untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal.
Melalui High Level Meeting (HLM) yang rutin digelar bersama Bank Indonesia, Bulog, dan pemerintah kabupaten/kota, TPID membahas potensi tekanan harga serta langkah antisipatif. Pendekatan kolaboratif ini terbukti menjaga inflasi Papua tetap rendah dan terkendali.
Satgas Pangan: Menjaga Kejujuran Distribusi
Selain kebijakan strategis, Satgas Pangan juga memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan harga dan mencegah praktik curang di pasar. Melalui pengawasan distribusi, pencegahan penimbunan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran harga, Satgas Pangan memastikan kejujuran dalam rantai distribusi.
Beberapa waktu lalu, misalnya, ditemukan pedagang di Kabupaten Keerom yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tindakan cepat Satgas dalam menertibkan pelanggaran tersebut menjadi bukti pentingnya pengawasan aktif demi menjaga keadilan dan stabilitas pasar.
Harapan untuk Pemimpin Papua yang Baru
Dengan telah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen untuk periode 2025–2030, muncul harapan baru bagi sektor ekonomi Papua. Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rumpun ekonomi, termasuk peningkatan alokasi anggaran strategis, meski di tengah kebijakan efisiensi fiskal.
Peningkatan kapasitas anggaran untuk sektor ekonomi akan memungkinkan intervensi yang lebih kuat dalam menjaga stabilitas harga, memperkuat produksi lokal, dan mengembangkan sistem logistik terpadu yang mampu menekan biaya distribusi antarwilayah.
Kesimpulan
Data BPS menunjukkan bahwa upaya pengendalian harga di Papua mulai menunjukkan hasil positif, ditandai dengan deflasi pada Agustus 2025. Namun, kondisi ini perlu terus dijaga agar tidak berbalik menjadi gejolak harga akibat ketidakseimbangan pasokan dan distribusi.
Sinergi antara pemerintah daerah, TPID, Bulog, dan Satgas Pangan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat kemandirian pangan lokal. Pada akhirnya, stabilitas harga bukan sekadar indikator ekonomi, melainkan fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial di Tanah Papua.*















