Chaotion Foto: Bupati Biak Numfor, Markus O Mansnembra.
BIAK, Papuaterkini.com – Kabupaten Biak Numfor berhasil meraih peringkat pertama dalam capaian Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga periode Oktober 2025.
Capaian ini menempatkan Biak Numfor sebagai daerah dengan nilai tertinggi di antara sembilan kabupaten/kota di Provinsi Papua.
Hal tersebut disampaikan Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra kepada wartawan di sela-sela kegiatan sosialisasi penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kepolisian Negara RI, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Biak, Selasa (14/10/2025).
“Posisi peringkat pertama dalam MCP ini merupakan bentuk komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengimplementasikan delapan area intervensi MCP. Ini juga menunjukkan keseriusan kami untuk mempercepat langkah-langkah yang harus dilakukan serta memastikan setiap OPD menginput data secara benar dan akurat,” ujar Bupati Markus. Mansnembta.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari MCP bukan semata-mata untuk mengejar peringkat, tetapi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Yang penting bukan siapa terbaik di atas kertas, tetapi bagaimana data itu mencerminkan kondisi riil di lapangan. Kami berkomitmen agar data yang disampaikan faktual, dan itu menjadi prinsip pemerintahan yang kami jalankan saat ini,” tegasnya.
Menurutnya, capaian tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang sehat, yaitu dengan menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja serta secara bertahap menekan angka defisit hingga mencapai nol.
Sementara itu, Plt Inspektur Provinsi Papua, Dani Korwa, memberikan apresiasi terhadap komitmen tinggi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Angka MCP Biak Numfor yang tertinggi hingga Oktober 2025 menunjukkan adanya kesungguhan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Dani menjelaskan, delapan komponen MCP yang mencakup penganggaran, manajemen ASN, pengelolaan dana desa, hingga aset daerah telah dikelola dengan baik di Biak Numfor.
“Ini akan berdampak positif terhadap peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik ke depan,” tambahnya.
Selain fokus pada MCP, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga tengah mendorong pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang melibatkan pakar independen dan pihak eksternal sebagai bagian dari upaya menilai kinerja serta integritas aparatur pemerintah daerah.
“SPI menjadi langkah lanjutan untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan berjalan konsisten,” pungkasnya.(un)















