Yotam Bilasi Minta DPR dan Pemprov Papua Segera Lantik 11 Anggota Jalur Pengangkatan

Calon Anggota DPR Papua Jalur Pengangkatan, Yotam Bilasi foto bersama Gubernur Papua Matius Fakhiri usai bertemu pada 29 Oktober 2025.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua didesak untuk segera melantik 11 calon anggota DPR Papua dari mekanisme pengangkatan yang hingga kini belum juga dilaksanakan.

Desakan tersebut disampaikan oleh Yotam Bilasi, salah satu calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan, di Jayapura, Rabu (5/11/2025).

“Kami mendesak agar pelantikan 11 kursi anggota DPR Papua jalur pengangkatan segera dilakukan,” tegas Yotam Bilasi.

Menurutnya, para calon anggota dari jalur pengangkatan telah melalui proses panjang, mulai dari seleksi administratif hingga penyelesaian sengketa hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

Ia menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan tersebut sudah terbit dan diserahkan ke Pemprov Papua, kemudian diteruskan ke DPR Papua untuk ditindaklanjuti.

Namun, hingga kini pelantikan belum dilakukan dengan alasan keterbatasan anggaran.

“Sampai hari ini, karena alasan anggaran, kami belum dilantik dan tertahan di DPR Papua,” ujarnya.

Yotam mengungkapkan bahwa melalui APBD Perubahan Tahun 2025, anggaran untuk pelantikan sebenarnya sudah tersedia, bahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah diserahkan kepada sekretariat DPR Papua. Oleh sebab itu, ia meminta agar lembaga legislatif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menjadwalkan pelantikan dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Yotam menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu dengan Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, pada 29 Oktober 2025 di Gedung Negara Jayapura. Dalam pertemuan itu, Gubernur Fakhiri menyampaikan bahwa persoalan anggaran sedang ditinjau dan akan dikonfirmasi ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Beliau menyampaikan saat itu anggarannya belum ada, tapi beliau akan cek. Jika sudah tersedia, pelantikan akan dilakukan pada November atau awal Desember,” kata Yotam.

Yotam pun berharap Pemprov Papua dan DPR Papua dapat segera menindaklanjuti proses pelantikan tersebut, mengingat masa jabatan DPR Papua periode 2024–2029 sudah berjalan lebih dari satu tahun.

“Kami tahu DPA-nya sudah diserahkan. Kami minta anggaran itu digunakan untuk pelantikan kami, 11 kursi DPR Papua jalur pengangkatan,” pungkasnya.

Latar Belakang Jalur Pengangkatan DPR Papua Mekanisme 11 kursi anggota DPR Papua melalui jalur pengangkatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang memberikan ruang representasi politik bagi masyarakat asli Papua (OAP).

Sistem pengangkatan ini dimaksudkan untuk menjamin keterwakilan unsur adat, agama, dan perempuan asli Papua di lembaga legislatif daerah, di luar kursi hasil pemilihan umum (pemilu).

Proses pengangkatan dilakukan melalui seleksi di tingkat kabupaten/kota oleh panitia khusus yang dibentuk gubernur, sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan SK penetapan.

Pelantikan 11 anggota DPR Papua dari jalur ini sebelumnya direncanakan dilakukan bersamaan dengan pelantikan anggota DPR Papua hasil pemilu 2024. Namun, sejumlah kendala administratif dan anggaran menyebabkan jadwal tersebut tertunda hingga saat ini.

Dengan tersedianya alokasi dana dalam APBD Perubahan 2025, para calon anggota berharap proses pelantikan segera dilakukan agar mereka dapat mulai menjalankan tugas dan fungsi legislasi, pengawasan, serta representasi masyarakat adat di Papua.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *