Laurenzus Kadepa Soroti Tiga Masalah Krusial di Papua Tengah, Minta Gubernur Segera Bertindak

Tokoh Politik Papua, Laurenzus Kadepa.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Tokoh Papua, Laurenzus Kadepa, menegaskan bahwa terdapat tiga persoalan besar yang saat ini menjadi keluhan utama masyarakat di Provinsi Papua Tengah.

Ia meminta Gubernur Papua Tengah bersama jajaran Forkopimda segera mengambil langkah konkret untuk menyikapi masalah-masalah tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Menurut mantan Anggota DPR Papua itu, tiga persoalan krusial tersebut berkaitan langsung dengan keamanan, hak masyarakat adat, dan penyelesaian tapal batas antarkabupaten.

1. Penolakan Pasukan Non-Organik: Masalah Keamanan yang Mendesak

Kadepa menyoroti meningkatnya penolakan masyarakat terhadap kehadiran pasukan non-organik di Papua Tengah. Ia menekankan bahwa aspirasi tersebut tidak datang dari segelintir pihak, tetapi merupakan suara mayoritas masyarakat akar rumput.

Penolakan kehadiran pasukan non-organik harus segera ditindaklanjuti. Ini bukan aspirasi sebagian kecil masyarakat, tetapi berasal dari semua masyarakat akar rumput,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah provinsi segera membuka ruang dialog dan merespons keluhan masyarakat secara bijak dan konstruktif.

2. Tuntutan Forum Pemilik Hak Sulung di Kawasan Tambang

Masalah kedua yang disoroti adalah tuntutan Forum Pemilik Hak Sulung dari tiga kampung di sekitar wilayah penambangan PT Freeport Indonesia di Timika. Menurut Kadepa, aspirasi tersebut wajib ditindaklanjuti secara serius oleh Gubernur Papua Tengah dan wakilnya.

Gubernur dan Wakil Gubernur harus duduk bersama masyarakat pemilik hak sulung, mendengarkan kekurangan, tantangan, dan pokok persoalan yang mereka hadapi. Kepentingan masyarakat harus diutamakan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa suara masyarakat adat tidak boleh dianggap remeh, karena menyangkut hak-hak mendasar yang telah diwariskan secara turun-temurun.

3. Sengketa Tapal Batas Mimika–Deiyai dan Mimika–Dogiyai

Persoalan ketiga adalah konflik tapal batas yang melibatkan Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai. Kadepa menilai Gubernur Papua Tengah harus menjadi mediator dan menghadirkan forum penyelesaian yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Gubernur bersama Forkopimda harus memediasi pertemuan antara Bupati Mimika, Bupati Deiyai, dan Bupati Dogiyai,” katanya.

Ia menekankan pentingnya melibatkan lembaga adat serta kepala marga atau fam yang telah hidup turun-temurun di wilayah perbatasan. Menurutnya, masyarakat suku Kamoro/Mimika Wee dan suku Mee telah hidup rukun jauh sebelum hadirnya agama dan pemerintahan.

Jangan merusak nilai-nilai yang sudah terbangun hanya karena kepentingan politik dan ekonomi,” tegasnya.

Kadepa juga mengimbau semua pihak agar menghindari pernyataan bernuansa suku, ras, dan agama (SARA) dalam proses penyelesaian tapal batas, karena hanya akan memperkeruh keadaan.

Dalam menyampaikan pendapat, bicaralah soal oknum, bukan menyerang identitas suatu suku atau kelompok,” pesannya.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *