DPLH Mamberamo Raya Gelar Konsultasi Publik II KLHS RTRW, Bupati Roby Rumansara Tekankan Pentingnya Pembangunan Berkelanjutan

Bupati Mamberamo Raya Robby Rumansara foto bersama jajaran DPLH dalam acara konsultasi publik.
banner 120x600

Burmeso, Papuaterkini.com – Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Mamberamo Raya menggelar Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamberamo Raya, Senin (24/11/2025), bertempat di Aula Bappeda Burmeso.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Bupati Mamberamo Raya, Sekda, para asisten, pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, akademisi, serta perwakilan masyarakat dari berbagai distrik. Konsultasi publik tahap kedua ini merupakan bagian penting dalam penajaman dokumen KLHS sebelum ditetapkan sebagai dasar perencanaan pembangunan jangka panjang.

DPLH menegaskan bahwa penyusunan KLHS wajib melibatkan masyarakat agar setiap kebijakan pembangunan tetap sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan.

Bupati Roby Rumansara: KLHS adalah Fondasi untuk Masa Depan Mamberamo Raya

Dalam sambutannya, Bupati Mamberamo Raya Roby Rumansara, SP, MH, menegaskan pentingnya KLHS RTRW sebagai instrumen utama menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“KLHS RTRW ini sangat penting agar pembangunan yang kita jalankan tidak hanya mengejar kemajuan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat. Mamberamo Raya punya kekayaan alam luar biasa. Kita harus kelola dengan bijak untuk masa depan anak cucu,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan yang hadir dalam proses konsultasi.

“Saya berharap masukan dari para peserta dapat memperkuat penyempurnaan RTRW kita. Pemerintah daerah terbuka terhadap setiap aspirasi,” tambahnya.

DPLH: Konsultasi Publik Tahap II untuk Verifikasi Isu Strategis dan Rekomendasi Kebijakan

Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mamberamo Raya, Semuel Pinatik, menjelaskan bahwa Konsultasi Publik II bertujuan memverifikasi isu strategis, menyempurnakan rekomendasi kebijakan, serta memastikan skenario pembangunan telah memasukkan prinsip-prinsip keberlanjutan.

“Tahap kedua ini memastikan bahwa seluruh rekomendasi lingkungan telah terakomodasi dalam penyusunan tata ruang. Tujuannya agar dokumen RTRW menjadi komprehensif dan mampu mengurangi risiko kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa masukan dari masyarakat memiliki peran besar dalam penyempurnaan dokumen sebelum masuk tahap finalisasi.

Harapan Bersama: RTRW yang Berkelanjutan dan Berpihak pada Masyarakat

Kegiatan berlangsung kondusif dan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyampaian rekomendasi dari peserta, terutama terkait: perlindungan kawasan konservasi, pengendalian kegiatan industri ekstraktif dan penataan ruang permukiman yang ramah lingkungan.

Pemerintah daerah menargetkan dokumen KLHS RTRW dapat difinalisasi dalam waktu dekat sebagai dasar perencanaan pembangunan Mamberamo Raya untuk 5 hingga 25 tahun ke depan.KLHS RTRW Mamberamo Raya, Konsultasi Publik, DPLH Mamberamo Raya, Bupati Mamberamo Raya, Robby Rumansara, Tata Ruang Mamberamo Raya, Pembangunan Berkelanjutan. (nap)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *