JAYAPURA, Papuaterkini.com – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri resmi menerima laporan hasil audit menyeluruh dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terhadap empat rumah sakit di Papua.
Rumah sakit yang diaudit meliputi RSUD Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan. Audit ini merupakan respons cepat pemerintah pusat atas kasus kematian maternal yang sempat mengguncang layanan kesehatan di Papua.
Laporan audit diserahkan langsung oleh Tim Kemenkes yang dipimpin Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Ditjen Yankes Kemenkes RI, Ockti Palupi Rahayuningtyas, dan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Yuli Astuti Saripawan, di Jayapura, Rabu (26/11/2025).
Audit Atas Perintah Khusus Menteri Kesehatan
Ockti menegaskan bahwa audit ini merupakan instruksi langsung Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
“Kami diperintahkan langsung oleh Pak Menteri untuk turun ke Papua. Kami melakukan audit bersama Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) ke empat rumah sakit,” ujar Ockti.
Ia menyampaikan bahwa tujuan utama audit adalah untuk “menyehatkan kembali” rumah sakit, baik dari sisi manajemen maupun operasional, demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi dokter serta tenaga kesehatan.
“Kalau dokter-dokternya nyaman bekerja di rumah sakit milik Pemprov Papua, pasien pasti akan datang dan terlayani dengan baik. Ketika rumah sakit sehat, biaya operasional juga dapat tertutupi,” tegasnya.
Dorong Perbaikan Layanan dan Sistem Manajemen
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Yuli Astuti Saripawan, menambahkan bahwa insiden pelayanan pasien beberapa waktu lalu menjadi pemicu utama dilakukannya audit mendalam.
“Supaya kejadian sebelumnya tidak berulang, manajemen rumah sakit harus diperbaiki. Pengelolaan SDM yang baik akan berpengaruh langsung pada kualitas layanan,” jelas Yuli.
Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, tata kelola rumah sakit, dan sistem rujukan menjadi fokus utama pembenahan.
Rekomendasi Kemenkes: Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang
Hasil audit merumuskan tiga kategori rekomendasi perbaikan, yaitu:
1. Jangka Pendek
- Penempatan dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (SpOG) standby selama libur Natal dan Tahun Baru.
- Pengaktifan kembali kamar operasi darurat di ruang bersalin RSUD Abepura.
2. Jangka Menengah
- Penguatan kompetensi SDM untuk layanan PONEK.
- Perbaikan sistem rujukan dan remunerasi berbasis kinerja.
- Mekanisme cepat pemenuhan dokter spesialis.
3. Jangka Panjang
- Reformasi tata kelola rumah sakit mencakup:
- bidang keuangan,
- pelayanan medik,
- SDM,
- pendidikan dan penelitian,
- serta operasional.
10 Rekomendasi Kritis untuk Keselamatan Pasien
Tim audit juga menetapkan 10 rekomendasi wajib yang harus segera dijalankan rumah sakit:
- Penambahan SpOG dan sistem back-up.
- Melibatkan dokter jaga IGD pada seluruh kasus obstetri.
- Melarang induksi oksitosin tanpa kesiapan operasi Caesar.
- Monitoring DJJ dan HIS wajib serta penggunaan partograf secara ketat.
- Laboratorium beroperasi 24 jam.
- Ambulans dan sopir siaga 24 jam.
- Wajib konfirmasi rumah sakit rujukan sebelum mengirim pasien.
- Kelengkapan formulir rujukan dan observasi ambulans.
- Audit rekam medis harian, termasuk validitas tanda tangan dan asesmen.
- Pelaksanaan program PONEK dan In House Training (IHT) secara berkelanjutan.
Pemprov Papua Siap Tindak Lanjut
Gubernur Fakhiri menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi Kemenkes.
Pemprov akan melakukan pengawasan ketat dan memastikan setiap rumah sakit di bawah kewenangannya menjalankan langkah perbaikan secara menyeluruh demi meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
“Keselamatan warga adalah prioritas. Rekomendasi ini akan menjadi dasar pembenahan total layanan kesehatan di Papua,” tegas Gubernur Fakhiri. (bat)















