OPD Segera Ajukan Pencairan ULP, BPKAD Biak Numfor Targetkan Pembayaran Tuntas Sebelum Natal

Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si. (Foto: Yuni)
banner 120x600

Biak – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menegaskan bahwa pembayaran Uang Lauk Pauk (ULP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dipastikan tuntas sebelum perayaan Natal. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si, yang menyebut seluruh proses pengurusan dan pengajuan ULP saat ini sedang berjalan.

“Pengurusan ULP sudah dibuka sejak 1 Desember. Kami meminta seluruh OPD untuk segera mengajukan berkas sesuai persyaratan agar proses penyaluran dapat berjalan cepat dan tepat waktu,” ujar Gunadi.

OPD Wajib Lampirkan Absen Pegawai dan Dokumen Sesuai Perbup

Gunadi menjelaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melampirkan daftar hadir pegawai serta dokumen lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) terkait mekanisme pembayaran ULP.

Pengajuan pencairan ULP memiliki batas waktu hingga minggu kedua Desember 2025, sehingga OPD diminta segera menyiapkan berkas lengkap agar proses verifikasi tidak terhambat.

Target Selesai Sebelum Natal

BPKAD menargetkan seluruh proses verifikasi dan pencairan ULP bisa diselesaikan sebelum perayaan Natal. Dengan begitu, ASN di Biak Numfor dapat menerima hak mereka tepat waktu dan mempersiapkan kebutuhan menyambut hari raya.

“Kami berharap seluruh proses penyaluran sudah selesai sebelum Natal sehingga seluruh pegawai dapat menerima hak mereka tepat waktu,” tegas Gunadi.

BPKAD meminta seluruh pihak terkait untuk disiplin dalam pemenuhan persyaratan agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala administratif. (un)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *