Fraksi NasDem DPR Papua Soroti Belanja Pegawai Capai 43 Persen APBD 2026 

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua Alberth Meraudje, ST, MT menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna membahas RAPBD 2026.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Fraksi Partai NasDem DPR Papua menyoroti secara kritis penyusunan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) APBD Papua Tahun 2026.

Dalam pandangan umum yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua, Alberth Meraudje, ST, MT pada rapat paripurna membahas Raperdasi APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2026, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengikuti mekanisme penyusunan anggaran sesuai regulasi dan memperbaiki sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah.

Fraksi NasDem mengingatkan bahwa proses penyusunan RAPBD 2026 wajib berpedoman pada Pasal 311 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agar seluruh tahapan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

NasDem juga menilai RKUA-PPAS yang diajukan pemerintah belum menunjukkan korelasi dengan RPJMD serta visi dan misi Gubernur Papua, yang menekankan transformasi Papua baru, maju, dan harmonis. Fraksi menegaskan penyusunan dokumen anggaran harus konsisten dengan arah pembangunan daerah.

“RKUA-PPAS harus selaras dan konsisten dengan visi Gubernur, terutama terkait penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, peningkatan kualitas SDM, pemantapan keamanan, pemberdayaan ekonomi rakyat, serta percepatan pembangunan wilayah 3T,” tegas Fraksi NasDem dalam pandangannya.

Dorong Optimalisasi PAD dan Penataan Aset

Fraksi NasDem mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui sektor jasa maupun pemanfaatan berkelanjutan sumber daya alam. Menurut Fraksi NasDem, langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas fiskal dan kemandirian pembangunan Papua.

Selain itu, pemerintah juga diminta menata dan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah, baik yang berada di Papua maupun di luar daerah. Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional dan akuntabel sehingga dapat menjadi sumber penerimaan baru bagi provinsi.

Belanja Pegawai Capai 43 Persen APBD Papua 2026

Dalam struktur APBD 2026, Fraksi NasDem DPR Papua mencatat belanja pegawai mencapai Rp 969,98 miliar atau sekitar 43 persen dari total APBD.

“Fraksi NasDem menilai kondisi ini perlu segera dibenahi dengan melakukan penataan pegawai berdasarkan kebutuhan organisasi dan dokumen perencanaan,” tandasnya.

Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang tidak hanya menjadi fasilitas publik, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan bagi daerah. Infrastruktur yang produktif dinilai dapat memperkuat PAD dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Pengelolaan Dana Otsus Harus Tepat Sasaran

Terkait Anggaran Otonomi Khusus Papua, Fraksi NasDem DPR Papua mengingatkan bahwa dana Otsus harus diprioritaskan untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi kerakyatan. Penggunaan anggaran yang tepat sasaran diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua secara berkelanjutan.

Di akhir pandangannya, Fraksi NasDem DPR Papua menegaskan komitmen politik partai dalam mendukung implementasi Otonomi Khusus bagi Papua, demi mempercepat afirmasi perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP) dan seluruh masyarakat Papua. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *