Cegah Banjir, PKS Kota Jayapura Minta Wali Kota Evaluasi dan Perbaiki Total Sistem Drainase

Ketua DPD PKS Kota Jayalura, Burhanuddin.
banner 120x600

JAYAPURA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Jayapura meminta Pemerintah Kota Jayapura segera melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan total sistem drainase guna mencegah banjir dan longsor yang kerap melanda ibu kota Provinsi Papua tersebut.

Ketua DPD PKS Kota Jayapura, Burhanuddin, menaruh perhatian serius terhadap bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah titik Kota Jayapura pada Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan bahwa sistem drainase yang ada saat ini belum berfungsi secara optimal.

“Dalam beberapa tahun terakhir, hujan dengan durasi sekitar dua jam saja sudah menyebabkan banjir di berbagai wilayah. Ini menjadi indikator kuat bahwa sistem drainase Kota Jayapura perlu dievaluasi dan diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Burhanuddin, Jumat (13/12/2025).

Burhanuddin menyarankan agar Wali Kota Jayapura melakukan evaluasi total terhadap drainase, khususnya di kawasan rawan banjir. Evaluasi tersebut mencakup drainase di tingkat lingkungan, perbaikan drainase jalan dan perkotaan, hingga normalisasi saluran primer dan sungai yang menjadi alur utama pembuangan air di Kota Jayapura.

Ia mengakui bahwa APBD Kota Jayapura Tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025. Namun, kondisi darurat banjir dan ancaman longsor dinilai harus menjadi prioritas utama dalam pengalokasian anggaran.

“Karena banjir semakin parah dan risiko longsor meningkat, kami berharap Bapak Wali Kota Jayapura dapat mengalokasikan anggaran yang memadai di APBD 2026 untuk perbaikan drainase. Bahkan, jika perlu, rencana pembangunan alun-alun di Holtekamp sebaiknya ditunda sementara, dan anggarannya dialihkan untuk perbaikan drainase secara menyeluruh,” tegasnya.

Selain itu, PKS Kota Jayapura mendorong Pemerintah Kota untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi yang lebih intens dengan Pemerintah Provinsi Papua maupun pemerintah pusat guna memperoleh tambahan pembiayaan penanganan banjir.

Burhanuddin menekankan bahwa perbaikan drainase tidak boleh lagi dipandang sebagai belanja rutin semata, melainkan sebagai investasi jangka panjang untuk melindungi masyarakat dari kerugian ekonomi, penurunan kualitas hidup, hingga ancaman keselamatan jiwa akibat banjir dan genangan air.

Ia juga menyoroti pentingnya penegakan aturan terkait izin bangunan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurutnya, AMDAL harus kembali difungsikan sebagai instrumen pengendali pembangunan, bukan sekadar kelengkapan administrasi.

“Dulu, AMDAL memiliki daya cegah yang kuat. Jika tidak layak, izin tidak dikeluarkan. Sekarang jangan sampai AMDAL hanya menjadi lampiran administratif tanpa fungsi pengendalian,” jelasnya.

Secara politik, Burhanuddin menegaskan bahwa PKS Kota Jayapura mendukung penuh kebijakan Wali Kota Jayapura, khususnya langkah-langkah strategis dalam penanganan banjir dan perbaikan sistem drainase demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *