Mendagri Dorong Kepala Daerah Papua Jadikan RAPPP 2025–2029 Acuan RKPD

Mendagri Tito Karnavian bersama kepala daerah se Tanah Papua dalam peluncuran RAPPP 2025-2029 di Kementerian PPN/Bappenas Jakarta, 16 Desember 2025.
banner 120x600

JAKARTA, Papuaterkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah di wilayah Papua agar menjadikan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 sebagai rujukan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Imbauan tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 yang digelar di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

“Tolong Pak Gubernur, Bupati, dan Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang tidak setuju, ada yang setuju, atau ada ide baru,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri menegaskan, RAPPP disusun sebagai grand design percepatan pembangunan Papua yang tetap membuka ruang masukan dari pemerintah daerah. Hal ini penting mengingat banyak kepala daerah di Papua merupakan pejabat yang baru dilantik, sementara penyusunan dokumen awal RAPPP melibatkan pejabat sebelumnya.

“Kita tidak ingin program ini menjadi program desain yang top down. Kadang-kadang program yang top down belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing,” jelasnya.

Oleh karena itu, Mendagri menekankan perlunya sosialisasi dan pemahaman menyeluruh mengenai poin-poin strategis RAPPP kepada seluruh kepala daerah di Tanah Papua. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan masukan yang konstruktif dan relevan dengan kondisi riil di lapangan.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas atas inisiatif dan kerja keras dalam menyusun RAPPP 2025–2029. Menurutnya, percepatan pembangunan Papua membutuhkan sinkronisasi dan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Menteri PPN/Kepala Bappenas dan tim yang telah bekerja keras menyusun grand design ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tito Karnavian menjelaskan bahwa RAPPP juga akan menjadi rujukan bagi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan.

“Bapak Presiden menginginkan ada satu instrumen untuk mengawasi apakah pelaksanaan program itu berjalan atau tidak di lapangan,” katanya.

Ia menambahkan, pembentukan komite tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan Papua. Selain itu, pemerintah juga telah mengambil langkah strategis lain, salah satunya melalui pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua.

Peluncuran RAPPP 2025–2029 turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, para kepala daerah se-wilayah Papua, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), serta pejabat terkait lainnya. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *