JAYAPURA, Papuaterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua meminta Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua untuk memberikan masukan dan saran strategis terkait Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Cadangan Pangan.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPR Papua, Mukry M Hamadi, dengan menyerahkan langsung draf Raperdasi Cadangan Pangan kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Faturrahman, usai rapat koordinasi percepatan Koperasi Desa Merah Putih di Papua, Kamis (18/12/2025).
“Tadi kami serahkan draf Raperdasi Cadangan Pangan. Sesuai arahan Presiden, DPR Papua telah menyiapkan regulasi ini dan kami berharap mendapatkan masukan dari Bank Indonesia,” kata Mukry Hamadi.
Mukry menegaskan, keterlibatan Bank Indonesia sangat penting mengingat cadangan pangan memiliki keterkaitan erat dengan pengendalian inflasi, khususnya inflasi yang dipicu oleh harga pangan.
“Inflasi harus dijaga agar tidak naik, dan salah satu faktor utamanya adalah harga pangan. Jika harga makanan mahal, tentu akan memberatkan masyarakat. Karena itu, kami meminta masukan dari Bank Indonesia agar regulasi ini mampu menjaga stabilitas harga dan inflasi daerah,” ujarnya.
Menurut Mukry, DPR Papua menginisiasi penyusunan Raperdasi Cadangan Pangan sebagai bentuk komitmen legislatif dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kebijakan nasional.
“Raperdasi Cadangan Pangan ini direncanakan akan mulai dibahas dan disidangkan pada Januari 2026,” tambahnya.
DPR Papua berharap Raperdasi tersebut dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi Pemerintah Provinsi Papua dalam mengelola cadangan pangan secara berkelanjutan, menjaga stabilitas harga, serta melindungi daya beli masyarakat Papua. (bat)















