Inspektorat Papua Sidak RSK Abepura, Pastikan Pelayanan Kesehatan bagi Pasien Non-BPJS Tetap Optimal

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa saat melakukan sidak di RSUD Abepura, Kamis,18 Desember 2025.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Inspektorat Daerah Provinsi Papua melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Khusus (RSK) Abepura, Kamis (18/12/2025), guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal, khususnya bagi pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan atau BPJS.

Sidak tersebut dipimpin langsung Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa.

Danny Korwa menegaskan bahwa RSK Abepura memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan yang melayani pasien dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Sarmi, Waropen, dan Kabupaten Jayapura.

“Inspeksi mendadak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan,” ujar Danny Korwa di Jayapura.

Dalam sidak itu, Inspektorat menemukan sejumlah catatan penting yang perlu segera dibenahi. Salah satunya adalah belum berfungsinya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang merupakan kewajiban setiap rumah sakit dan diketahui sebagai pengadaan tahun 2022.

“Saya sudah sampaikan kepada direktur rumah sakit, pada akhir tahun ini sekitar tanggal 29 atau 30 Desember, kami akan kembali melakukan pengecekan untuk memastikan SIMRS sudah terpasang dan beroperasi,” tegasnya.

Selain itu, Inspektorat juga menyoroti kedisiplinan dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Danny Korwa menegaskan bahwa dokter ASN wajib menjalankan tugas sesuai jam kerja, yakni pukul 08.00 hingga 15.00 WIT, sebelum melaksanakan praktik di tempat lain.

Dalam kunjungan tersebut, Inspektorat menerima sejumlah keluhan pasien, salah satunya terkait ketersediaan air bersih di ruang rawat inap. Pemerintah Provinsi Papua meminta manajemen rumah sakit segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Ketersediaan air bersih, obat-obatan, layanan laundry, listrik, dan fasilitas pendukung lainnya tidak boleh diabaikan. Jika ada kendala, segera dilaporkan agar bisa dicarikan solusi,” ujarnya.

Danny Korwa juga menekankan pentingnya keterbukaan pimpinan rumah sakit terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan publik.

Sementara itu, Direktur RSK Abepura, Guy Yana Emma Come, menjelaskan bahwa tingginya jumlah pasien di RSK Abepura disebabkan oleh kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit tersebut sebagai rumah sakit spesialis dengan ketersediaan obat yang relatif lengkap.

Saat ini, RSK Abepura melayani sekitar 60 hingga 100 pasien rawat jalan per hari atau sekitar 1.200 pasien per bulan, dengan jumlah pasien rawat inap mencapai 24 orang.

Pihak manajemen RSK Abepura berkomitmen melakukan pembenahan pada awal tahun 2026, meliputi peningkatan disiplin pegawai, pemenuhan utilitas rumah sakit, serta pelengkapan sarana dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan.

Pemerintah Provinsi Papua melalui Inspektorat Daerah memastikan akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSK Abepura serta fasilitas kesehatan lainnya di Papua. (*/bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *