BIAK, Papuaterkini.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor menggelar Monitoring Meja Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Biak, Kamis (18/11/2025), sebagai upaya memastikan pelaksanaan program berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Sebanyak 14 kepala sekolah bersama pengawas pekerjaan hadir dalam monitoring tersebut. Mereka merupakan penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Pembangunan USB yang menjadi bagian dari program strategis nasional pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, guna meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Disdikbud Kabupaten Biak Numfor, Japosman Situmorang, S.Sos., M.Pd, menjelaskan bahwa monitoring meja dilakukan untuk mengevaluasi progres pekerjaan di masing-masing sekolah, mengingat tahun anggaran 2025 akan segera berakhir.
“Dengan waktu yang tersisa, kami perlu memastikan sejauh mana progres pembangunan di lapangan. Karena itu, para kepala sekolah dan pengawas kami undang untuk mempresentasikan perkembangan pekerjaan revitalisasi dan pembangunan USB yang sedang berjalan,” ujar Japosman.
Ia berharap seluruh sekolah penerima program dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani. Ketepatan waktu dan kualitas pekerjaan menjadi hal krusial karena program ini berskala nasional.
“Keberhasilan program revitalisasi ini juga menjadi tolok ukur kinerja daerah dalam mendukung program pemerintah pusat,” tegasnya.
Japosman menambahkan, program revitalisasi satuan pendidikan dan pembangunan USB tahun 2025 dilaksanakan dengan sistem swakelola. Dalam sistem ini, pihak sekolah bertanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan pembangunan.
“Kami memastikan panitia yang dibentuk di sekolah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, serta mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis yang telah disetujui oleh pemerintah pusat,” katanya.
Lebih lanjut ditegaskan, hasil pelaksanaan program revitalisasi tahun 2025 akan menjadi barometer kesiapan Kabupaten Biak Numfor dalam menghadapi program serupa pada tahun 2026 mendatang. Oleh karena itu, para pengelola kegiatan di masing-masing sekolah diminta memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian pekerjaan, disertai laporan administrasi yang lengkap dan akuntabel. (un)















