Pemprov Papua Serahkan Aset Senilai Rp329,22 Miliar ke Pemprov Papua Pegunungan

Gubernur Papua Matius D Fakhiri didampingi Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo, Kepala BPKAD Papua, Rusdiato Abu dan Kepala BPKAD Papua Pegunungan Noak Tabo memberkan keterangan usai penyerahan aset, Senin, 29 Desember 2025.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua secara resmi menyerahkan aset daerah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan. Penyerahan aset tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Dok II Kota Jayapura, Senin (29/12/2025), dan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Penyerahan aset dilakukan langsung oleh Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, kepada Gubernur Papua Pegunungan, Jhon Tabo.

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menjelaskan bahwa aset yang diserahkan merupakan penyerahan tahap II, mencakup aset bergerak dan tidak bergerak yang berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan. Aset tersebut antara lain berupa tanah, kendaraan operasional, jembatan, serta ruas jalan yang dibangun oleh Pemprov Papua, baik yang telah selesai maupun yang masih dalam proses pengerjaan.

“Aset ini menjadi beban provinsi induk, sehingga wajib diserahkan. Karena Provinsi Papua Pegunungan sudah terbentuk, maka sesuai ketentuan perundang-undangan, hari ini kami menyerahkan aset Pemprov Papua senilai Rp329,22 miliar,” ujar Gubernur Fakhiri didampingi Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo, Kepala BPKAD Papua, Rusdiato Abu dan Kepala BPKAD Papua Pegunungan Noak Tabo.

Ia mengakui masih terdapat beberapa aset milik Pemprov Papua di wilayah Papua Pegunungan yang belum diserahkan sepenuhnya. Namun demikian, Pemprov Papua berkomitmen untuk menyelesaikan proses penyerahan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur Papua Pegunungan, masih ada aset-aset bergerak seperti kendaraan, termasuk ambulans, yang akan kami serahkan secara bertahap sesuai prosedur,” imbuhnya.

Terkait penyerahan aset Pemprov Papua di provinsi lain hasil pemekaran, Gubernur Fakhiri memastikan proses tersebut telah rampung, baik untuk Provinsi Papua Selatan maupun Provinsi Papua Tengah.

“Dengan demikian, beban data aset Pemprov Papua sudah clear semuanya,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Papua atas penyerahan aset tersebut. Menurutnya, aset yang diterima akan menjadi milik resmi Pemprov Papua Pegunungan, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, termasuk infrastruktur yang sudah maupun sedang dibangun.

“Aset ini menjadi milik Pemprov Papua Pegunungan karena memang perintah undang-undang. Kami selaku penerima aset menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Papua selaku provinsi induk. Dengan penyerahan ini, beban berat, termasuk kewajiban pajak, kini kita pikul bersama,” kata Jhon Tabo.

Ia menambahkan, penyerahan aset ini akan memperjelas status kepemilikan aset pemerintah daerah, sehingga mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan ke depan.(bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *