Wagub Papua dan Pimpinan DPR Papua Bayar Retribusi Sampah Non-Tunai via BNI

Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, ST, MM, MH bersama Wagub Papua Aryoko Rumaropen menujukkan pembayaran retribusi sampah melalui wonder BNI dalam launching pembayaran retribusi sampah di Kantor DPR Papua, Senin, 29 Desember 2025.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen bersama Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai melakukan pembayaran retribusi sampah rumah tangga secara non-tunai melalui Bank Negara Indonesia (BNI). Pembayaran tersebut dilakukan dalam kegiatan peluncuran sistem pembayaran retribusi sampah bekerja sama dengan BNI di Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix M. Monim dan Wakil Ketua II DPR Papua Mukry M. Hamadi dan Anggota DPR Papua, Duwita Handayani, Jaya Kusuma, Arifin Mansur, Frangklyn Wahae, Adam Arisoy sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Jayapura dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi sampah rumah tangga.

Asisten II Sekda Kota Jayapura B. Widhi Hartanti menjelaskan bahwa penerapan retribusi sampah rumah tangga telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Namun, sosialisasi kepada masyarakat secara masif baru dilakukan pada tahun 2025.

“Kami perlu menyiapkan sistem yang memudahkan masyarakat membayar retribusi sampah rumah tangga ini,” ujar Widhi Hartanti.

Ia mengakui, sejak September 2025 pembayaran retribusi sampah sudah dilakukan secara tunai melalui kelurahan. Namun, masukan dari masyarakat terkait kesibukan mendorong Pemkot Jayapura memformulasikan sistem pembayaran non-tunai melalui perbankan.

“Kami sebelumnya bekerja sama dengan Bank Papua, tetapi kekurangannya nomor Virtual Account harus diganti setiap bulan. Melalui kerja sama dengan BNI, masyarakat cukup menggunakan satu nomor VA yang berlaku selamanya,” jelasnya.

Widhi menambahkan, retribusi sampah rumah tangga dikenakan per rumah tangga, bukan per kepala keluarga (KK). Dengan demikian, dalam satu rumah yang dihuni beberapa keluarga, tetap dikenakan satu kali pembayaran.

“Target penerimaan retribusi sampah rumah tangga tahun 2025 sebesar Rp2 miliar sesuai hasil rapat koordinasi PAD Kota Jayapura. Saat ini masih tahap sosialisasi, sehingga belum mencapai target. Pembayaran dilakukan setiap bulan sebesar Rp50 ribu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura Jece Mano menyebutkan bahwa produksi sampah di Kota Jayapura mencapai sekitar 190 ton per hari.

“Sampah ini berasal dari rumah tangga, perkantoran, pertokoan hingga pasar, dan setiap hari dikumpulkan oleh armada kami,” imbuhnya.

Wakil Pemimpin Cabang BNI Jayapura Yance Ayomi menjelaskan, kerja sama dengan Pemkot Jayapura bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi secara digital.

“Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, teller, maupun mobile banking Wonder BNI. Nomor Virtual Account yang diberikan dapat digunakan seterusnya,” jelasnya.

Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen mengapresiasi langkah Pemkot Jayapura menggandeng BNI untuk memudahkan pembayaran retribusi sampah rumah tangga. Menurutnya, kewenangan pengelolaan retribusi berada pada Pemkot Jayapura berdasarkan Perda Nomor 33 Tahun 2023.

“Sebagian besar ASN Pemprov Papua, lebih dari 8.000 orang, tinggal di Kota Jayapura. Saya dan Pak Gubernur juga warga Kota Jayapura, sehingga kewajiban membayar retribusi sampah rumah tangga ini harus kita dukung,” kata Aryoko.

Ia menegaskan, kegiatan di halaman Kantor DPR Papua menunjukkan komitmen Pemprov Papua dan DPR Papua dalam mendukung kebijakan strategis Pemkot Jayapura. Aryoko juga berkomitmen menyosialisasikan kewajiban pembayaran retribusi sampah kepada ASN di lingkungan Pemprov Papua.

Selain itu, ia berharap pengelolaan retribusi sampah dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kerja yang lebih memadai.

“Kita masih tidur, mereka sudah bekerja sejak pagi buta membersihkan kota. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai turut mengapresiasi kerja sama Pemkot Jayapura dengan BNI. Ia menyebutkan, peluncuran sistem pembayaran ini juga merupakan usulan Wakil Ketua II DPR Papua Mukry M. Hamadi sebagai upaya meningkatkan PAD Kota Jayapura.

“Jumlah keluarga di Kota Jayapura cukup besar. Jika seluruhnya membayar retribusi sampah, tentu akan menjadi potensi besar bagi PAD,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Ia berharap sistem pembayaran terus disempurnakan agar semakin mudah dan terintegrasi, termasuk dengan data kependudukan.

“Ke depan, saya harap sistem ini bisa terhubung dengan Dukcapil, sehingga masyarakat tidak lagi direpotkan dengan administrasi tambahan,” pungkasnya.(bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *