JAYAPURA, Papuaterkini.com – Pemerintah Provinsi Papua membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sejak awal Tahun Anggaran 2026. Penyerahan DPA tersebut dilakukan bersamaan dengan apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026 yang dipimpin langsung Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, Senin, 5 Januari 2026.
Pembagian DPA di awal tahun bertujuan agar setiap OPD dapat segera memetakan anggaran yang diterima serta menyusun rencana kerja secara terukur, sistematis, dan akuntabel. Dengan perencanaan yang matang sejak awal, pelaksanaan program dan kegiatan diharapkan berjalan tepat waktu serta sesuai sasaran.
“Anggaran harus dikerjakan sesuai program yang sudah direncanakan dan tidak boleh keluar dari ketentuan hukum,” tegas Gubernur dalam arahannya.
Gubernur menekankan pentingnya disiplin perencanaan anggaran agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran, yang selama ini kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ia mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk bekerja lebih teliti dan profesional sejak awal tahun, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan.
“Saya tidak mau lagi di akhir tahun kita bekerja secara terburu-buru. Semua harus diprogramkan dengan baik sejak awal, sehingga pada akhir tahun tinggal melaporkan hasil kerja,” ujarnya.
Menurut Gubernur, langkah pembagian DPA lebih awal juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan anggaran agar selaras dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Papua pada tahun 2026. (bat)















