Fraksi Golkar DPR Papua Apresiasi Raperdasi dan Raperdasus Usulan Eksekutif

Pelapor Fraksi Partai Golkar DPR Papua, Ety Buwani, SSos, menyampaikan pandangan umum fraksinya pada rapat paripurna membahas Raperdasi dan Raperdasus non APBD, Kamis, 8 Januari 2026.
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Fraksi Partai Golkar DPR Papua menyampaikan apresiasi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Non APBD Tahun 2026 yang diajukan Pemerintah Provinsi Papua.

Pandangan umum tersebut disampaikan Pelapor Fraksi Partai Golkar DPR Papua, Ety Buwani, S.Sos, dalam Rapat Paripurna II DPR Papua dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperdasi/Raperdasus Non APBD 2026, Kamis (8/1/2026).

Ety Buwani menjelaskan, pembentukan peraturan daerah harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, di mana materi muatan perda harus mendukung penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam sidang tersebut, DPR Papua membahas lima Raperdasi/Raperdasus Non APBD Tahun 2026 usulan eksekutif, yakni Raperdasi tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Papua, Raperdasi tentang Kepemudaan, Raperdasi tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Perubahan atas Perdasi Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperdasus tentang Kewenangan Khusus Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus.

Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas pidato Gubernur Papua pada Sidang Paripurna I yang dinilai mencerminkan arah pembangunan daerah yang selaras dengan visi Papua Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni (Papua Cerah) sebagaimana amanat Undang-Undang Otonomi Khusus.

“Materi raperdasi dan raperdasus yang diajukan sangat penting bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papua,” ujar Ety.

Fraksi Golkar juga menyampaikan bahwa seluruh raperdasi dan raperdasus tersebut telah disepakati bersama oleh Bapemperda DPR Papua dan Tim Legislasi Eksekutif, serta telah memperoleh fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Seluruh masukan hasil fasilitasi telah disampaikan kepada Gubernur Papua untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup pandangan umum, Fraksi Golkar menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua beserta jajaran eksekutif atas kerja sama yang harmonis sehingga seluruh materi sidang dapat dibahas secara optimal.

Rapat Paripurna II DPR Papua dipimpin oleh Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling, didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M. Monim, serta dihadiri Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen, Pj Sekda Papua Christian Sohilait, para asisten, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua.(bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *