JAYAPURA, Papuaterkini.com – Menindaklanjuti keluhan masyarakat dan pasien terkait kekurangan obat-obatan, khususnya obat kemoterapi, Komisi V DPR Papua melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Dok II Kota Jayapura, Kamis (22/1/2026).
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Laura Rumbiak, didampingi Wakil Ketua Komisi V H. Jayakusuma serta Anggota Komisi V Dessy Corazon Giay. Rombongan meninjau langsung ruang kemoterapi, apotek rumah sakit, serta berdialog dengan pasien, perawat, dan dokter.
Obat Kemoterapi Kosong, Pasien Terpaksa Tunda Pengobatan
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Laura Rumbiak, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah obat kemoterapi dalam kondisi kosong, sehingga pasien kanker harus menunda jadwal pengobatan.
“Hari ini kami langsung turun ke ruang kemoterapi dan benar, beberapa obat habis sehingga pasien harus menunda pengobatan. Ini sangat berbahaya bagi pasien kanker karena keterlambatan bisa menurunkan daya tahan tubuh dan memperparah kondisi,” ujar Dina.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama, meskipun saat ini pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
“Efisiensi boleh terjadi, tetapi pelayanan kesehatan menyangkut nyawa manusia. Ini tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.
Banyak Obat Tidak Tersedia di Apotek RS, Pasien Harus Beli di Luar
Selain di ruang kemoterapi, Komisi V juga menemukan bahwa banyak obat di apotek RSUD Dok II tidak tersedia, sehingga pasien terpaksa menebus resep di luar rumah sakit.
Menurut Dina, kondisi ini sangat memberatkan masyarakat, terutama pasien dari keluarga kurang mampu.
“Kalau yang mampu mungkin bisa beli di luar, tapi bagaimana dengan masyarakat yang tidak punya uang? Ini sangat memprihatinkan,” katanya.
Ia menilai manajemen rumah sakit perlu melakukan perencanaan pengadaan obat secara tahunan, sehingga sejak awal tahun stok obat sudah tersedia dan tidak terjadi kekosongan.
Anggaran Obat Kanker Jauh dari Kebutuhan Riil
Dina juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, kebutuhan anggaran obat kanker dalam setahun mencapai sekitar Rp8 miliar, namun pada tahun sebelumnya hanya dianggarkan sekitar Rp1 miliar.
“Ini sangat jauh dari kebutuhan riil. Tahun ini pun kami belum tahu berapa alokasinya. Karena itu kami mendorong pemerintah daerah dan tim anggaran agar lebih serius melihat persoalan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun RSUD Dok II telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun dukungan APBD tetap sangat dibutuhkan, terutama pada awal tahun ketika pendapatan BLUD belum tersedia.
Masalah Air dan Lift di Ruang Kemoterapi
Anggota Komisi V DPR Papua, Dessy Corazon Giay, menambahkan bahwa selain obat, pihaknya juga menemukan masalah fasilitas dasar, seperti air yang sering tidak mengalir serta lift yang tidak berfungsi di ruang kemoterapi.
“Air itu sangat vital, bukan hanya untuk pasien tapi juga untuk alat-alat medis. Kami juga temukan lift mati, sehingga pasien kanker harus naik tangga bahkan diangkat dengan kursi roda. Ini sangat tidak manusiawi,” ungkap Dessy.
Ia menegaskan bahwa RSUD Dok II merupakan rumah sakit rujukan utama pasien kemoterapi dari kabupaten dan provinsi lain di Tanah Papua, sehingga dukungan pembiayaan seharusnya tidak hanya dibebankan pada Provinsi Papua.
“Kami berharap pemerintah kabupaten dan provinsi lain juga ikut memberikan dukungan dana atau hibah, karena pasien bukan hanya dari Kota Jayapura,” tambahnya.
Komisi V Akan Panggil Manajemen RSUD Dok II
Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, H. Jayakusuma, menilai bahwa kekosongan obat menunjukkan lemahnya sistem perencanaan dan manajemen stok.
“Seharusnya di akhir tahun sudah ada stok opname, sehingga awal tahun tidak terjadi kekosongan. Ini menyangkut nyawa pasien, tidak boleh ada keterlambatan,” tegas Jayakusuma.
Ia menyebut Komisi V akan segera bertemu dengan Direktur dan manajemen RSUD Dok II untuk membahas langkah cepat mengatasi persoalan obat, fasilitas, dan pelayanan kesehatan.
“Pelayanan rumah sakit harus menjamin pasien bisa sembuh, bukan malah menambah penderitaan karena fasilitas dan obat tidak tersedia,” pungkasnya.
Komisi V DPR Papua menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, serta tim anggaran segera melakukan pembenahan serius demi menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak di Tanah Papua. (bat)















