BPJS Kesehatan Beri UHC Awards 2026 kepada 31 Provinsi dan 397 Kabupaten/Kota

Ratusan kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota menerima penghargaan UHC Awards 2026. (Foto: Istimewa)
banner 120x600

JAKARTA, Papuaterkini.com – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 dari BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Menurutnya, Program JKN merupakan instrumen negara untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujar Ghufron.

Ghufron menegaskan, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan pencapaian UHC, khususnya dalam mendorong masyarakat untuk terdaftar sebagai peserta JKN serta menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.

“Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” tegasnya.

Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030.

Ghufron menambahkan, capaian UHC tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses pelayanan kesehatan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan serta memperluas pemanfaatan teknologi digital, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, Care Center 165, antrean online, dan fitur i-Care JKN.

“Peserta JKN dapat memanfaatkan antrean online saat mengakses layanan kesehatan kapan pun dan di mana pun. Bahkan fitur i-Care JKN memungkinkan dokter melihat riwayat pelayanan peserta dalam kurun waktu satu tahun, sehingga pelayanan bisa lebih cepat dan tepat,” jelas Ghufron.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen pada tahun 2029 serta menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan dan kualitas layanan.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah daerah harus mendorong peningkatan kualitas layanan agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa Cak Imin itu.

UHC Awards 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama, serta diharapkan menjadi pemicu bagi daerah lain untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage di seluruh Indonesia. (un)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *