BIAK, Papuaterkini.com – Sebanyak 254 kepala kampung di Kabupaten Biak Numfor mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas sebagai upaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan kampung, pelayanan publik, serta pengelolaan Dana Desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 9–11 Juli 2026 di Hotel Asana Biak, dibuka secara resmi oleh Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, SH., MM., Kamis (9/7/2026). Hadir dalam pembukaan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Biak Numfor Zacharias L. Mailoa, ST., MM., Ketua DPRK Biak Numfor Daniel Rumanasen, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala kampung se-Kabupaten Biak Numfor.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para kepala kampung mengenai hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan kampung secara efektif, transparan, akuntabel, dan profesional.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dan kampung, pengelolaan keuangan kampung, peningkatan kepatuhan hukum dalam pengelolaan Dana Desa, pemanfaatan data dan informasi kampung, hingga penguatan kolaborasi dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Markus Mansnembra menegaskan bahwa kepala kampung merupakan ujung tombak pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tanggung jawab yang Bapak dan Ibu emban sangatlah besar, terutama dalam mengelola anggaran yang tidak sedikit dari pemerintah pusat melalui Dana Desa,” ujar Mansnembra.
Ia menekankan agar Dana Desa dikelola secara akurat, akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurutnya, kepala kampung juga dituntut memberikan pelayanan tanpa diskriminasi serta mampu melahirkan program-program inovatif yang memanfaatkan potensi lokal di wilayah masing-masing.
“Kami pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan Bapak dan Ibu kepala kampung. Saya mengajak kita semua bekerja secara profesional dan menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam bekerja,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh peserta agar memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang belajar dan berbagi pengalaman dalam menyelesaikan berbagai persoalan di kampung.
“Serap ilmu yang diberikan oleh para narasumber, terapkan di kampung masing-masing, dan jadilah pemimpin yang melayani serta membawa kemajuan bagi masyarakat Biak Numfor,” pesannya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta akan menerima materi dari 19 narasumber yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Polres Biak Numfor, Kejaksaan Negeri Biak, BUMN, perbankan, serta berbagai instansi terkait lainnya. Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas aparatur kampung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (un)














