Pj Sekda Papua Pastikan TPP ASN Empat Bulan Tetap Dibayar pada 2026, Anggaran Dipastikan Aman

Pj Sekda Papua Christian Sohilait diwawancarai wartawan. (Foto Istimewa)
banner 120x600

JAYAPURA, Papuaterkini.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk periode Maret hingga Juni 2026 tetap akan dibayarkan dalam Tahun Anggaran 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Pj Sekda Christian Sohilait sekaligus menepis isu yang menyebut belum cairnya TPP disebabkan tidak tersedianya anggaran. Menurutnya, alokasi TPP telah dianggarkan dalam APBD Papua Tahun Anggaran 2026 untuk kebutuhan selama satu tahun penuh.

“TPP sudah kami anggarkan untuk satu tahun. Persoalannya hanya pada mekanisme. Ada proses masuknya pendapatan daerah, perputaran kas, dan ada beberapa kebutuhan yang harus diprioritaskan terlebih dahulu,” kata Christian kepada wartawan di Jayapura, Minggu (19/7/2026).

Ia menegaskan keterlambatan pembayaran TPP bukan berarti hak ASN akan diabaikan. Pemerintah Provinsi Papua tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh pembayaran dalam tahun anggaran berjalan.

“Soal TPP ini hanya persoalan mekanisme. Namun, itu menjadi tanggung jawab pemerintah karena sudah diprogramkan dalam satu tahun anggaran dan akan kami selesaikan. Mau 10 bulan juga tidak jadi masalah, yang penting sudah diprogramkan,” tegasnya.

Christian menjelaskan, keterlambatan pencairan TPP dipengaruhi oleh dinamika arus kas daerah. Sebagian pendapatan, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), mengalami penyesuaian jadwal penyaluran sehingga berdampak pada pengelolaan kas pemerintah daerah.

Dalam kondisi tersebut, Pemprov Papua harus mengatur skala prioritas pembiayaan agar roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan optimal.

Hingga Juli 2026, Pemerintah Provinsi Papua telah merealisasikan pembayaran TPP ASN untuk bulan Januari dan Februari. Sementara tunggakan TPP periode Maret hingga Juni akan dibayarkan secara bertahap menyesuaikan masuknya penerimaan kas daerah.
Pemerintah berharap kepastian ini dapat memberikan kepastian bagi ASN bahwa hak mereka tetap menjadi prioritas dan akan diselesaikan sesuai komitmen pemerintah daerah dalam Tahun Anggaran 2026. (bat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *