JAYAPURA, Papuaterkini.com – Fraksi Gabungan Perubahan DPR Papua Pegunungan mendesak Pemprov Papua segera menyiapkan materi rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2025 untuk dibahas dalam rapat paripurna.
Apalagi, pembahasan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2025 ada deadlinenya sampai 30 September 2025, harus selesai.
“Sebagai pimpinan fraksi, kami mengingatkan kepada pimpinan eksekutif dalam hal ini melalui TAPD untuk segera mengirimkan materi APBD Perubahan. Jangan sampai kita terlambat bahas APBD Perubahan, mengingat waktu sisa 5 hari lagi sudah berakhir bulan September 2025, karena pembahasan APBD Perubahan ini ada batasan waktunya,” kata Ketua Fraksi Gabungan Perubahan DPR Papua Pegunungan, Timiles Jikwa, SE, Rabu, 24 September 2025.
Untuk itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan kepada TAPD Provinsi Papua Pegunungan yang mempunyai kewenangan menyusun dokumen rancangan KUA-PPAS untuk segera menyelesaikannya untuk segera dibahas bersama dewan.
“Jangan sampai kita terlambat, karena jika terlambat pasti ada sanksinya, seperti hak-hak untuk operasional dan lainnya. Kira-kira sudah sejauhman? Jangan sampai kita tidak lakukan sidang APBD Perubahan, ini kan bahaya. Sebagai pimpinan fraksi, kami mengingatkan itu,” tandasnya.
Apalagi, DPR Papua Pegunungan tentu akan melakukan pembahasan bersama dengan mitra kerja OPD di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan, tentunya membutuhkan waktu.
“Bukan berarti dokumen masuk, langsung sidang. Itu tidak bisa, karena perlu pembahasan dengan mitra, rapat banggar dan lainnya, tentu butuh waktu lama. Tidak bisa begitu materi masuk, bisa langsung sidang,” tukasnya.
Timiles Jikwa tidak menginginkan jika keterlambatan pembahasan APBD Perubahan itu, akhirnya memakai Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Selain itu, Timiles mempertanyakan realisasi penyerapan anggaran dari seluruh kegiatan OPD di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan.
“Nah, itu kira-kira sudah berapa persen penyerapannya sampai saat ini. Sebab, kami DPR dalam melakukan pengawasan sampai sejauh ini kami punya kegiatan rutin dewan tidak jalan, karena menurut teman-teman pimpinan TAPD katanya keterlambatan dana transfer, sehingga kami punya fungsi pengawasan tidak bisa dilakukan, lantaran tidak dibiayai oleh eksekutif,” ungkapnya.
“Jangan sampai tahun anggaran 2025 ini, ada SiLPA. Sebab, saat ini banyak kegiatan yang perlu dibiayai, tetapi keterlambatan waktu bisa jadi dana SiLPA. Itu tidak boleh, sehingga harus percepat penyerapan anggaran sebelum sidan APBD Perubahan,” sambungnya.
Tidak hanya itu, Timiles mengingatkan Pemprov Papua Pegunungan agar jangan ada lagi temuan oleh BPK RI seperti tahun 2024.
“Tahun anggaran 2025 ini, jangan ada temuan. Tidak boleh lagi, dana yang sedikit ini, jadi SiLPA yang besar,” pungkasnya. (bat)















