Yan Mandenas: Tambang Ilegal Papua Harus Ditertibkan Demi Tata Kelola SDA yang Adil

Anggota DPR RI Yan P Mandenas.
banner 120x600

JAKARTA, Papuaterkini.com – Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas menegaskan pentingnya penataan tata kelola sumber daya alam di Papua, termasuk penertiban tambang-tambang ilegal yang selama ini menjadi sumber konflik sosial dan kebocoran penerimaan negara.

Dalam keterangannya di Jakarta, Mandenas menjelaskan bahwa tugas badan pengawas Otonomi Khusus (Otsus) Papua bersifat evaluatif dan tidak memiliki kewenangan intervensi terhadap perencanaan maupun pelaksanaan program.

“Kalau saya komite pengawas, berarti levelnya hanya pengawas. Tidak bisa intervensi perencanaan atau melakukan pendampingan supervisi, karena sifatnya pengawasan saja,” ujar Mandenas.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan seperti itu juga dijalankan oleh badan pengawas Otsus di DPR, yang hanya melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan kebijakan. Menurutnya, agar pengawasan berjalan optimal, perlu ada dasar hukum yang jelas melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan peraturan pemerintah yang mengatur tugas dan kewenangan setiap lembaga.

Lebih lanjut, Mandenas menyoroti persoalan tambang ilegal di Papua yang hingga kini belum tertib. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum aparat, masyarakat, ormas, hingga pemodal asing yang menggunakan warga lokal sebagai kedok untuk beroperasi.

“Tambang-tambang ilegal di Papua sepanjang tidak ditertibkan akan terus menciptakan konflik. Mulai dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyerang penambang, bentrok antar masyarakat, hingga keterlibatan oknum aparat yang membackup aktivitas ilegal,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Mandenas mengungkapkan bahwa dirinya memiliki data terkait aktivitas ilegal tersebut. Ia menilai pemerintah perlu bersikap tegas dalam menegakkan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada penataan sistem tata kelola sumber daya alam agar tidak terus merugikan negara.

“Kita harus mendukung kebijakan Presiden Prabowo untuk memperbaiki sistem tata kelola sumber daya alam yang sering bocor dan tidak memberi dampak bagi masyarakat dan negara,” kata mantan Anggota DPR Papua dua periode ini.

Mandenas mencontohkan, dalam kunjungan Presiden Prabowo ke Bangka Belitung, ditemukan kerugian negara dari sektor timah yang mencapai hampir Rp300 triliun. Menurutnya, kebocoran seperti ini jika tidak segera dihentikan akan menghambat pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

“Kalau kita berpikir jangka pendek semua ikut main tambang ilegal, habis sudah sumber daya kita. Tapi kalau berpikir untuk 2045, maka penataan harus dimulai dari sekarang,” ujarnya.

Sebagai solusi, Mandenas mendorong penerapan pendekatan koperasi tambang rakyat, sebagaimana diatur dalam revisi Undang-Undang Minerba 2025 yang memberikan hak pengelolaan hingga 2.500 hektare bagi masyarakat.

Ia mencontohkan langkah yang sedang dilakukan di Manokwari, Papua Barat, di mana pemerintah mulai menertibkan tambang ilegal di kawasan hutan konservasi Pegunungan Arfak yang melibatkan lebih dari 200 alat berat.

“Kita mencari solusi dengan menawarkan konsep pengelolaan tambang rakyat berbasis koperasi. Inilah yang menjadi arah kebijakan Presiden Prabowo untuk menata pengelolaan sumber daya alam dari bawah,” pungkasnya. (bat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *